Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi dengan tersangka Bupati non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, mantan anggota anggota DPR RI, Hasan Aminudin. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Rabu (24/11/21) di Mapolresta Probolinggo, KPK memeriksa 15 saksi.
Dalam pesan singkat melalui Whatsapp, Juru Bijara KPK, Ali Fikri menyebut, ada 15 saksi yang di periksa hari ini. Yakni, Abdul Hafidz Aminuddin (kakak kandung Hasan Aminudin), Mudjito Camat Paiton, Mimik Kabid Penanaman modal DPMPTSP, Anggit Hermanuadi pensiunan mantan Kepala BPBD Kabupaten.
Selanjutnya, Gandhi Hartoyo Direktur PDAM Kabupaten Probolinggo, Yudhi Wibowo Kabag Administrasi PDAM Kabupaten Probolinggo, Syaiful Anam Kasubbag Kas bendahara PDAM Kabupaten Probolinggo.
Pemeriksaan 15 saksi ini mulai pukul 10.00 di Ruang Rupatama lantai 2, Polres Probolinggo Kota.
Salah satu saksi yang di periksa yakni, Direktur PDAM Kabupaten Probolinggo, Gandhi Hartoyo mengatakan, kedatangannya ke Polres Probolinggo Kota ini untuk memenuhi panggilan KPK.
“Dari surat panggilannya, pemeriksaan yang di lakukan terkait gratifikasi. Dan kedatangan saya memenuhi panggilan sebagai saksi,” ujar singkat. (*)
Hingga, Rabu siang, KPK masih memeriksa 15 saksi.
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah