PROBOLINGGO,- Kabupaten Probolinggo masih berstatus PPKM Level 3. Oleh karenanya, Polres Probolinggo tidak mengizinkan penyelenggaraan kegiatan dalam bentuk apapun, kecuali kegiatan yang berbasis keagamaan.
“Kami tetap tidak akan memberikan izin kegiatan apapun yang outdoor (luar ruangan, Red.) dengan jumlah besar, baik itu olahraga, seni budaya dan yang lainnya, kecuali keagamaan,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (24/11/2021).
Untuk kegiatan berbasis keagamaan tersebut, lanjut Arsya, seperti pengajian, haul dan hajatan, masih diperbolehkan. Baik diselenggarakan indoor maupun outdoor. Namun penyelenggaraan kegiatan keagamaan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan.
“Selain kegiatan keagamaan, even olahraga dan seni budaya yang digelar outdoor tidak akan diizinkan. Sebab dikhawatirkan terjadinya klaster baru Covid-19. Kegiatan seperti olahraga dan seni budaya, tidak kami berikan izin,” ujar Arsya.
Berbeda lagi, sambung Arsya, bila kegiatan tersebut mendapat izin dari Satgas Covd-19 Kabupaten Probolinggo. Mau tidak mau, polres turut memberikan izin dengan catatan, kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat.
“Kecuali kegiatan itu dapat izin dari satgas, kami juga akan mengizinkan. Karena meski saat ini kami masih fokus program capaian vaksinasi, tapi kami juga tidak menjamin jika sudah vaksin bisa terhindar atau tidak terkonfirmasi Covid-19 ” tutur Arsya.
Sejauh ini, menurut Arsta, sudah cukup banyak kegiatan non-keagamaan yang ditolak izinnya oleh pihak Polres Probolinggo. Sebab, selain kegiatan keagamaan, memang tidak akan pernah diizinkan. Kecuali level daerah sudah semakin membaik, atau menjadi level 2.
“Kita semua harus mengerti dengan keadaan. Jangan sampai lengah. Tetap waspada dan terus menjaga prokes. Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk kepulihan daerah terlebih di Kabupaten Probolinggo” tandas mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah