Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

Pemerintahan · 25 Nov 2021 16:35 WIB

KPK Periksa 13 Saksi, Termasuk 2 Anak Hasan Aminudin


					KPK Periksa 13 Saksi, Termasuk 2 Anak Hasan Aminudin Perbesar

Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumah saksi terkait kasus kosupsi dengan tersangka Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, mantan anggota DPR RI. Kali ini sebanyak 13 saksi diperiksa di Mapolresta Probolinggo, Kamis (2511/2021) termasuk dua anak Hasan Aminudin yakni, Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, 13 saksi yang diperiksa di antaranya, Hengki Cahyo Sahputro (Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo), dr. Anang (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana).

Selanjutnya, Saiful Farid Cahyonobakti (Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu), dan dua anak Hasan Aminudin.

“Ke-13 saksi ini diperiksa terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021 dan dan TTPU dengan tersangka PTS (Puput Tantriana Sari),” ujarnya Ali Fikri melalui pesan Whatsapp.

Selain 13 saksi yang diperiksa, Kamis hari inii ada seorang saksi yakni Santiono yang juga datang ke Mapolresta Probolinggo.

Saat dikonfirmasi terkait kedatangannya ke mapolresta, Zulmi Noor Hasani mengatakan, kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan KPK yang ia terima Senin lalu.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus gratifikasi. Kedatangan saya ke mapolresta ini merupakan panggilan yang kedua,” ujarnya.

Hingga Kamis siang, pemeriksaan 13 saksi ini masih berlangsung di Ruang Rupatama lantai 2 Mapolresta Probolinggo. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan