Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 7 Des 2021 17:56 WIB

Terkait Syarat Bacakades, Warga Desak Panitia Pilkades Tegas


					Terkait Syarat Bacakades, Warga Desak Panitia Pilkades Tegas Perbesar

PAKUNIRAN,- Per hari ini Selasa (7/12/2021), tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo sudah memasuki tahap verifikasi berkas Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades). Oleh karenanya banyak warga berharap panitia benar-benar jeli.

Salah satunya seperti di Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, ada tiga Bacakades yang mencalonkan dirinya. Dari ketiganya, salah satu Bacakades dinilai lolos di tahap pendaftaran meski beberapa persyaratan diduga tidah lengkap.

Ketiga calon di Desa Patemon ini, Samsul Bahri (mantan kades periode 2008-2014), Muhammad (mantan kades periode 2015-2021) dan Irsyad. Di antara ketiga calon ini, Samsul Bahri diduga tidak lengkap persyaratan usai warga mendapat data pernyataan.

Ada dua pernyataan didapat warga setempat, diantaranya dari pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang menyatakan jika Samsul Bahri berkas administrasi tidak teregister sehingga tidak dapat surat permohonan dari BKD.

Kemudian, perihal sertifikat vaksin, dalam surat keterangan dari Puskesmas Pakuniran nama Saiful Bahri bisa vaksin dosis kedua pada tanggal 25 Januari 2022 mendatang. Akan tetapi, Samsul Bahri diduga sudah mengantongi sertifikat vaksin kedua dari Rumah Sakit (RS) Wonolangan.

“Oleh karena itu, kami minta kepada panitia di tingkat desa karena sekarang sudah tahapan verifikasi dan besok adalah penetapannya agar lebih teliti dan lebih jeli lagi perihal admistrasi calon yang akan diloloskan jadi Cakades,” kata Ketua RT 003 RW 001, Dusun Krajan, Zainuddin.

Sebab, menurut dia, dikhawatirkan di kemudian hari di Desa Patemon Kulon, jika panitia pilkades di tingkat desa kecolongan dikhawatirkan ada permasalahan atau berbuntut panjang. Maka dari itu, kata Zainuddin, pihaknya meminta kejelian panitia di tahap verifikasi berkas.

“Karena memang surat pernyataan dari BKD dan pihak puskesmas ini menyebar, kami khawatir saja kalau di kemudian hari dipermasalahkan kan bisa-bisa nambah kerjaan dan nama desa kita yang kurang baik penilaiannya di hadapan warga desa lainnya,” ungkap Zainudin.

Untuk memastikan kebenaran itu, PANTURA7.com mencoba menghubungi Ketua Panitia Pilkades Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, Samsul Bahri Wahyudi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), akan tetapi pesan yang terkirim hanya tercentang biru alias hanya dibaca saja. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan