Menu

Mode Gelap
Krisis Air Bersih di Pulau Gili Berlanjut, Perbaikan Pipa Sepanjang 100 Meter Dikebut Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Pasuruan 2024 Tuntas, Rusdi-Shobih Menang Telak BNN Jatim Geledah Tiga Rumah Tersangka Pemilik 2 Kg Sabu, Dua di Pasuruan Catatan Pilkada di Kab. Probolinggo, Partisipasi Masyarakat Turun, Golput Terus Meningkat Partai Gerindra Perkasa di Lumajang, Kuasai Parlemen, Menangi Pilkada Polisi Gulung Belasan Budak Narkoba di Kota Probolinggo

Ekonomi · 9 Des 2021 17:08 WIB

Pedagang Asongan di Masjid Ceng Ho Keluhkan Iuran


					Pedagang Asongan di Masjid Ceng Ho Keluhkan Iuran Perbesar

PASURUAN, – Berdagang di lingkungan Pasar Ceng Ho, Pandaan, Kabupaten Pasuruan tidak gratis. Agar bisa berjualan di wilayah tersebut, pedagang asongan ditarik iuran oleh pihak paguyuban pasar.

Sisi lain, para pedagang mengeluhkan iuran harian yang dinilai terlalu besar dan sangat tidak wajar.
Iuran tersebut diduga tidak resmi atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas dari pemerintah daerah setempat.

Menurut informasi yang diperoleh dari para pedagang, penarikan iuran itu dilakukan setiap hari. Per harinya, para pedagang yang tidak memiliki kios seperti pedagang buah durian dimintai iuran sebesar Rp50 ribu. Sedangkan para pedagang kopi, mainan anak dan lainnya, dimintai Rp150 ribu per bulan.

“Katanya iuran itu untuk pembayaran retribusi kebersihan, keamanan, dan air,” kata salah seorang pedang yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (9/12/2021).

Ia mengaku, selama ini sebenarnya banyak pedagang yang mengeluh dengan beban biaya yang harus dikeluarkan pedagang baik harian maupun bulanan. Namun karena butuh tempat untuk berjualan, maka meski berat tetap dibayar.

“Kami berharap, pihak terkait segera membenahi persoalan itu. Sebab, biaya yang dikeluarkan pedagang yang dibayarkan setiap hari, maupun per bulan sangat memberatkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Ceng Ho Pandaan, H Khoiron menegaskan, tidak dibenarkan adanya penarikan iuran terhadap pedagang. Dikatakan tidak boleh ada iuran untuk pedagang asongan baik itu pedagang durian ataupun pedagang lainnya. “Kalau pun ada yang narik saya ingin tahu nama pedagangnya,” jelasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

UMP/UMK Tahun 2025, DPC K-SPSI Usul UMK Kota Probolinggo Naik 8-10 Persen

13 November 2024 - 11:51 WIB

Bangkitkan Ekosistem Ekonomi Daerah, Polinema dan Kadin Akan Dorong SDM Lumajang

12 November 2024 - 14:31 WIB

Petani Kota Probolinggo Sukses Tanam Kubis di Dataran Rendah

9 November 2024 - 17:42 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024

7 November 2024 - 10:28 WIB

Pertanian Lumajang Sumbang 32 Persen PDRB

6 November 2024 - 14:19 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani Probolinggo Harap Pemerintah Turun Tangan

1 November 2024 - 22:17 WIB

Lahan Tembakau di Lumajang Membengkak Jadi 1.220 Hektare

31 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Modal Rp500 Ribu, Pembudidaya Kepiting Tambak Khas Pesisir Probolinggo Tembus Pasar Taiwan

30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan

21 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Trending di Ekonomi