Probolinggo – Pemerintah telah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Artinya wilayah yang masuk Level 2 dapat membuka tempat wisatanya.
Terkait hal ini, pembukaan tempat wisata di Kabupaten Probolinggo masih menunggu surat edaran (SE) dari Plt Bupati.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) melalui Kasi Destinasi Wisata, Musa. Dikatakan meskipun level 3 sudah dicabut, namun pembukaan wisata masih menunggu SE dari Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.
“Jika nantinya sudah ada surat edaran dari Plt Bupati, serta Kabupaten Probolinggo tetap PPKM Level 2, maka kami siap membuka tempat pariwisata di Kabupaten Probolinggo, sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Selain protokol kesehatan yang ketat, Disporaparbud juga akan menerapkan 50% dari kapasitas tempat wisata tersebut. Selain itu, agar lebih mengantisipasi penyebaran covid, tempat wisata yang dikelola pemkab wajib menggunakan barcode aplikasi Pedulilindungi.
Tempat wisata tersebut yakni wisata di sekitar Gunung Bromo, Pantai Bentar, Air Terjun Madakalipura, Pantai Duta, dan tempat wisata lain yang di kelola pemkab.
“Ketika nantinya dibuka, kami akan melakukan rapat koordinasi dengan TNI dan Polri terkait Nataru, jika nantinya ada pelanggaran di tempat wisata, maka yang menentukan tindakan ya tim satgas,” imbuhnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah