PASURUAN, – Salah satu harga bahan pokok pangan yaitu cabe rawit di Kota Pasuruan naik 32,97 persen dari harga semula. Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan, harga rata-rata cabai rawit naik sekitar Rp22.750 per kilogram.
Dari data tersebut, harga rata-rata cabai rawit pada Minggu (12/12/2021) kemarin Rp69.000 per kilogram (Kg). Namun saat ini, harga cabai rawit naik menjadi Rp91.750 per Kg.
Kabid Perdagangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Sugianto mengatakan, bahwa kenaikan harga cabai rawit ini disebabkan kelangkahan cabai rawit.
“Kelangkahan cabai rawit ini mungkin disebabkan karena saat ini musim hujan,” kata Sugianto.
Namun dijelaskan Sugianto, untuk cabai biasa menurun Rp1.500 per Kg. Jika dipersentase sekitar 4,48 persen dibandingkan harga semula.
“Semula, harga rata-rata cabai biasa Rp33.500, sekarang turun menjadi Rp 32.000,” jelasnya.
“Tomat, wortel dan buncis juga naik. Tapi rata-rata kenaikan harga di bawah 10 persen. Tidak seperti cabai rawit yang naik 32,97 persen,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah