Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Pemerintahan · 13 Des 2021 18:47 WIB

Operasi Rumah Kos di Kraksaan, Pasukan Huru-hara Disiapkan


					Operasi Rumah Kos di Kraksaan, Pasukan Huru-hara Disiapkan Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo tahun ini juga merencanakan operasi menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Tak tanggung-tanggung, kurang lebih sebanyak 30 pasukan dari Tim Huru-hara akan dilibatkan.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika ada puluhan kos-kosan di beberapa wilayah menjadi titik fokus operasi menjelang Nataru 2021. Terutama, di Kecamatan Kraksaan yang jumlah kos-kosan banyak.

“Ada 37 kos-kosan yang menjadi target kami. Sebab ditakutkan saat momentum Nataru 2021 ini dijadikan kesempatan pasangan untuk berbuat mesum, sehingga target operasi ini jadi solusi kami,” kata Budi saat ditemui di markas Satpol PP, Senin (13/12/2021).

Sejumlah Kos-kosan yang menjadi sasaran operasi tersebut, lanjut Budi, berada di wilayah Kecamatan Kraksaan. Terinci, 25 kos-kosan kecil dan 10 kos-kosan besar. Dalam artian, kos-kosan besar yang jumlah kamarnya lebih dari 10.

“Dari sejumlah Kos-kosan ini ada yang memang meresahkan yang dilaporkan oleh warga kepada kami. Sehingga, nantinya kami turunkan pasukan huru-hara yang akan kami sebar di beberapa titik sasaran. Untuk awalan memang di Kecamatan Kraksaan saja,” ujar Budi.

Jika pada operasi nanti ditemukan pasangan mesum, Budi menegaskan, tidak akan memberi keringanan. Mereka, akan langsung dibawa ke kantor, kemudian akan diberi peringatan dan pembinaan serta dipanggilkan keluarga dan pemerintah desanya.

“Kami juga akan panggil orangtuanya. Selain itu pemerintah desanya. Kalau keluarga bukan orang uanya kami tidak mau. Sebab sudah sering yang datang itu ternyata hanya temannya, dan ini tidak ada toleransi lagi, pokok ya harus orangtuanya dan perwakilan dari desanya,” katanya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan