DRINGU,- Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di jalur pantura Probolinggo-Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Minggu (19/12/2021) dini hari. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Informasi yang diperoleh, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB itu bermula ketika mobil Suzuki Karimun dengan nopol (pelat merah) N-1054-MP dikemudikan Fadillah Akbar (25), warga Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, melaju dari arah barat ke timur.
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat hendak mendahului kendaraan tak dikenal diduga haluan terlalu ke kanan sehingga kontra dengan sepeda motor dengan nopol N-2390-N dikendarai Sholihin (19) warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris.
Beruntungnya, meskipun dihantam kendaraan mobil, Sholihin yang melaju dari arah timur ke barat bersama Santi (20) warga Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo hanya mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke RSU Wonolangan.
“Sudah tadi malam kejadiannya, informasinya ada mobil nabrak pasangan yang malam mingguan (Malmingan,red). Katanya sih yang bawa mobil itu dalam keadaan mabuk,” kata Miftahul Ulum, warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu.
Sementara itu, Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo, Iptu Nyoman Harayasa mengatakan, kecelakaan diakibatkan kurang konsentrasinya pengemudi roda empat saat hendak mendahului kendaraan tak dikenal searah di depannya sebelum akhirnya kontra dengan kendaraan lain.
“Saat hendak mendahului itu halauan kendaraan roda empat ini terlalu ke kanan, karena tidak memperhatikan arus lalu lintas terjadilah kontra dengan sepeda motor dari arah berlawanan. Ya informasinya pengemudi sedang di bawah pengaruh miras,” tutur Nyoman. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT