Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 20 Des 2021 16:16 WIB

Akhir Tahun, Ganja Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Pasuruan


					Akhir Tahun, Ganja Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Polres Pasuruan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang dapat sepanjang tahun 2021. Barang bukti itu berupa sabu-sabu, ganja, pil koplo, miras dan knalpot brong.

Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 4.112 gram sabu, ganja seberat 6.22 gram, pil koplo logo y 2100 butir, pil ekstasi 9 butir, alat hisap 1 dus, serta miras 4 dus. Selain itu, ada 1000 botol miras berbagai merk, dan 68 knalpot brong.

Dalam pemusnahan di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (20/12/21) ini, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan sejumlah tokoh agama dilibatkan dalam proses pemusnahan.

Dengan menggunakan gerinda, Gus Irsyad sapaan akrabnya Irsyad Yusuf, memotong knalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Pasuruan.

Gus Irsyad, mengapresiasi kinerja jajaran aparat penegak hukum di Kabupaten Pasuruan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya dalam pemberantasan minuman keras (miras) dan narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran penegak hukum dalam melakukan upaya operasi dan menekan peredaran narkoba dan miras. Sangat penting karena ini salah satu pemicu tingginya kriminalitas di Kabupaten Pasuruan,” ujar Gus Irsyad.

Gus Irsyad juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan miras dan narkoba. Utamanya demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga proses pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar.

“Tidak hanya kita-kita yang ada di pemerintahan dan forkopimda, tapi kita juga mengajak masyarakat. Ayo kita sama-sama memberantas dan mencegah narkoba. Kalau masyarakat tertib, nyaman, maka pelaksaan pembangunan dan perekonomian akan berjalan dengan lancar,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendiz mengatakan, maraknya peredaran narkoba masih menjadi problem penyumbang utama angka kriminalitas di Kabupaten Pasuruan.

“Untuk kali ini kita akan memusnahkan yang paling menonjol yakni sabu sebanyak ribuan gram, ribuan butir pil koplo kemudian ribuan botol miras dari berbagai merk,” ujarnya.

Erick berharap, dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini akan mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh peredaran narkoba dan miras.

“Semoga kedepannya bisa manjauhkan dari penggunaan narkoba dan minuman keras yang mana membuat keresahan masyarakat, ” harapnya.

Selain itu, maraknya balapan liar serta penggunaan knalpot brong kerap meresahkan masyarakat. Oleh karenanya Polres Pasuruan berkomitmen untuk menggencarkan operasi lalu lintas menjelang natal dan tahun baru.

“Jelang tahun baru, Satlantas Polres Pasuruan akan gencarkan razia knalpot brong yang meresahkan masyarakat, ” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal