Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 20 Des 2021 16:16 WIB

Akhir Tahun, Ganja Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Pasuruan


					Akhir Tahun, Ganja Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Polres Pasuruan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang dapat sepanjang tahun 2021. Barang bukti itu berupa sabu-sabu, ganja, pil koplo, miras dan knalpot brong.

Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 4.112 gram sabu, ganja seberat 6.22 gram, pil koplo logo y 2100 butir, pil ekstasi 9 butir, alat hisap 1 dus, serta miras 4 dus. Selain itu, ada 1000 botol miras berbagai merk, dan 68 knalpot brong.

Dalam pemusnahan di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (20/12/21) ini, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan sejumlah tokoh agama dilibatkan dalam proses pemusnahan.

Dengan menggunakan gerinda, Gus Irsyad sapaan akrabnya Irsyad Yusuf, memotong knalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Pasuruan.

Gus Irsyad, mengapresiasi kinerja jajaran aparat penegak hukum di Kabupaten Pasuruan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya dalam pemberantasan minuman keras (miras) dan narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran penegak hukum dalam melakukan upaya operasi dan menekan peredaran narkoba dan miras. Sangat penting karena ini salah satu pemicu tingginya kriminalitas di Kabupaten Pasuruan,” ujar Gus Irsyad.

Gus Irsyad juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan miras dan narkoba. Utamanya demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga proses pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar.

“Tidak hanya kita-kita yang ada di pemerintahan dan forkopimda, tapi kita juga mengajak masyarakat. Ayo kita sama-sama memberantas dan mencegah narkoba. Kalau masyarakat tertib, nyaman, maka pelaksaan pembangunan dan perekonomian akan berjalan dengan lancar,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendiz mengatakan, maraknya peredaran narkoba masih menjadi problem penyumbang utama angka kriminalitas di Kabupaten Pasuruan.

“Untuk kali ini kita akan memusnahkan yang paling menonjol yakni sabu sebanyak ribuan gram, ribuan butir pil koplo kemudian ribuan botol miras dari berbagai merk,” ujarnya.

Erick berharap, dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini akan mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh peredaran narkoba dan miras.

“Semoga kedepannya bisa manjauhkan dari penggunaan narkoba dan minuman keras yang mana membuat keresahan masyarakat, ” harapnya.

Selain itu, maraknya balapan liar serta penggunaan knalpot brong kerap meresahkan masyarakat. Oleh karenanya Polres Pasuruan berkomitmen untuk menggencarkan operasi lalu lintas menjelang natal dan tahun baru.

“Jelang tahun baru, Satlantas Polres Pasuruan akan gencarkan razia knalpot brong yang meresahkan masyarakat, ” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal