Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 24 Des 2021 15:05 WIB

Sebelas Desa Miliki 1 Bacakades, Pilkades Terancam Ditunda


					Sebelas Desa Miliki 1 Bacakades, Pilkades Terancam Ditunda Perbesar

PROBOLINGGO,- Perpanjangan penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah resmi ditutup oleh Panitia Pemilihan Kabupaten (Pankab) sejak Senin (20/12/2021) lalu untuk 11 desa . Penjaringan kembali bacakades tersebut dilakukan di 11 desa.

Kasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, penjaringan tambahan ini sudah dimulai sejak Rabu (8/12/2021) lalu yang dari 11 desa tersebut hanya memiliki 1 Bacakades.

“Agar tahapan pilkades di 11 desa tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Namun rekapan untuk semuanya masih belum selesai, masih dalam proses. Jadi berapa jumlah yang mendaftar belum bisa kami pastikan,” kata Idris, Jumat (24/12/2021).

Meski begitu, Idris meyakini dari 11 desa yang melakukan penjaringan ulang akan mampu memperoleh pendaftar yang memenuhi syarat agar pilkades di 11 desa terebut bisa digelar pada Februari 2022 mendatang. Tentunya dengan ada tambahan Bacakades yang mendaftar.

“Kami sudah sosialisasikan ini bersama pihak kecamatan dan desa, terjun ke masyarakat agar yang berkeinginan menjadi kepala desa segera mendaftar, jadi kami optimis pilkades bisa dilanjut. Tinggal menunggu penghitungan saja,” terang Idris.

Namun, lanjut Idris, jika nantinya masih saja ditemui desa yang hanya memiliki bacakades tunggal, maka dapat dipastikan pilkades di desa tersebut akan ditunda. Pasalnya pihaknya sudah tidak akan kembali melakukan perpanjangan penjaringan.

“Kalau masih belum terpenuhi syarat minimal dua cakades, maka pilkadesnya akan ditunda hingga pilkades serentak mendatang. Makanya tujuan kami memperpanjang penjaringan ini karena masih ada desa yang Bacakadesnya hanya satu orang saja,” tutur Idris.

Sekadar informasi, 11 desa di enam kecamatan melakukan perpanjangan penjaringan bacakdes. Yakni, Pondokkelor dan Randutatah di Kecamatan Paiton, Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Sumberan Kecamtan Besuk, Tanjung, Kecamatan Pajarakan.

Sisanya, Laweyan Kecamatan Sumberasih. Serta lima desa di Kecamatan Sukapura, yakni, Ngadisari, Wonotoro, Jetak, Ngadas, dan Ngadirejo. (*) 


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan