KRAKSAAN,- Balap liar akhir-akhir ini di jalur pantura Probolinggo – Situbondo tepatnya di Jalan Raya Kota Kraksaan dinilai meresahkan warga dan pengguna jalan. Bahkan kerap terpantau, balap liar itu dilakukan pada Sabtu malam Minggu.
Hal ini kemudian menjadi atensi Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan. Sehingga pada Minggu (26/12/2021) malam, aksi balap liar di jalan raya di Kelurahan Sidomukti tepatnya di depan swalayan setempat itu dibubarkan Polisi juga mengamankan motor di arena balap liar.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengaku, mengamankan sebuah motor yang tidak dimodifikasi kendaraan balap yang ditinggal oleh pemiliknya setelah menyadari kedatangan petugas. Kendaraan itu kemudian langsung dibawa ke mapolsek setempat.
“Memang saat momentum Nataru ini salah satu fokus kami kepada balap liar atau kendaraan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu tadi malam ketika kami menerima keluhan pengguna jalan, kami tindakl anjuti saat sedang bertugas jaga di pospam alun-alun,” kata Sujianto.
Saat dibawa ke mapolsek, lanjut Sujianto, sepeda motor Honda Beat warna putih nopol N-3547-NK setelah digeledah di dalam joknya terdapat senjata tajam (sajam) yang biasa dipajang di dinding rumah. Sehingga polisi langsung mencari pemilik kendaraan.
Dari hasil pengembangan, lanjut Sujianto, sepeda motor tersebut rupanya dikendarai MAR (17) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, berboncengan dengan MT (18) warga Kecamatan Kotaanyar yang bukan pembalap, hanya sedang menonton balap liar.
“Setelah ditemukan pemiliknya, ternyata masih anak di bawah umur. Setelah kami panggil orangtuanya masing-masing dan perangkat desa kendaraan tersebut masih lengkap surat-surat dan sajam tersebut tidak digunakan untuk hal negatif,” ungkap Sujianto.
Aksi balap liar itu, lanjut mantan Kasatsabhara Polres Probolinggo ini, ke depannya tetap jadi perhatian khusus. Sehingga, tidak ada lagi keluhan masyarakat atau pengguna jalan merasa terganggu oleh salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu.
“Setelah bersedia membuat surat pernyataan, kami persilahkan pulang dan jika sampai diulangi lagi. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, karena ini juga tugas kamtibmas kami dan juga sesuai arahan dari pimpinan untuk razia balap liar dan kendaraan modifikasi,” kata Sujianto. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT