Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Pemerintahan · 26 Des 2021 14:39 WIB

Waduh! 3 Bulan Panlih Pilkades Serentak Tidak Digaji


					Waduh! 3 Bulan Panlih Pilkades Serentak Tidak Digaji Perbesar

PROBOLINGGO,- Hingga saat ini, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Februari 2022 nanti masih terus berlanjut. Namun disayangkan, Panitia Pemilihan (Panlih) kepala desa masih belum menerima gaji sama sekali sejak tiga bulan terakhir atau sejak tahapan awal.

Kasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, dari Oktober hingga Desember, tidak ada gaji yang akan diperoleh oleh Panlih.

“Mereka hanya akan disupport pendanaan untuk akomodasi kegiatan, seperti halnya rapat, cetak dan pasang banner. Jadi hingga Desember tidak ada (gaji, Red.) karena keterbatasan anggaran. Yang ada hanya untuk keperluan ATK (Alat Tulis Kantor, Red),” kata Idris, Minggu (26/12/2021).

Panlih pilkades, lanjut Idris, baru akan menerima gaji mulai dari Januari 2022. Tak hanya gaji, nantinya panlih juga akan menerima kucuran anggaran untuk pembuatan surat suara yang terhitung sejak awal tahun hingga April 2022.

Akan tetapi, sambung Idri, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan berapa besaran gaji yang akan diterima oleh panlih tiap bulan. Tentunya, besaran gaji ini menurutnya akan disesuaikan dengan besaran anggaran pilkades serentak kali ini.

“Nanti setelah tanggal 5 Januari kami akan kumpul-kumpul lagi bersama ketua atau sekretaris panlih untuk membahas besaran gaji ini. Kalau untuk sekarang masih belum, dan juga Panlih tidak ada gaji dari awal tahapan Pilkades dimulai,” katanya.

Sisi lain ketiadaan gaji pada tiga bulan terakhir dikeluhkan Panlih Pilkades. Ketua Panlih Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Zainul Hasan mengatakan, hingga saat ini ia hanya bisa melaksanakan kewajibannya sebagai panitia, sedangkan haknya masih belum diterima sama sekali.

“Dana memang sudah sebagian cair, tapi itu tidak ada peruntukannya untuk gaji, hanya untuk rapat-rapat, cetak banner, dan verifikasi berkas ke instansi-instansi. Selain itu kami juga sama sekali tidak tahu berapa gaji untuk Panlih Pilkades ini,” ungkap Zainul.

Pria yang akrab disapa Jabu ini pun berharap, pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan gaji bagi para panlih pilkades mendatang. Sebab, katanya, para panlih sudah banyak meluangkan waktu.

“Tidak hanya waktu saja, baik tenaga, dan pikiran demi menyukseskan pilkades serentak ini sudah kami luangkan dan kami berikan. Jadi kami harap segera mengambil tindakan biar tidak terkesan kami ini kerja ikhlas ataupun kerja rodi,” ujar Jabu. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan