Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 27 Des 2021 12:04 WIB

Polisi Bekuk Puluhan Pengedar Obat-obatan Terlarang


					Polisi Bekuk Puluhan Pengedar Obat-obatan Terlarang Perbesar

PROBOLINGGO,- Di penghujung tahun 2021, Polres Probolinggo memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil tangkapan sapanjang tahun 2021. BB yang dimusnahkan mulai minuman keras (miras), narkoba, hingga knalpot brong, Senin (27/12/2021) pagi.

Dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemusnahan meliputi sabu-sabu (SS) 42,8 gram, 50.301 butir pil koplo dengan cara dihaluskan dengan blender. Dari jumlah itu sebanyak 49 tersangka diamankan atas kasus SS dan 40 tersangka kasus pil koplo.

Kemudian miras sebanyak 1.345 botol, dengan rincian anggur sebanyak 372 botol dan 973 botol arak, dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Kemudian knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda besi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan bahan berbaya lainnya menjadi atensinya. Pasalnya selama tahun 2021, banyak anak di bawah umur menjadi sasaran penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut.

“Karena hasil penyelidikan kami merambah kepada anak-anak di bawah umur, sehingga kami atensikan di tahun mendatang ini, kami akan tingkatkan lagi kemampuan dari Satnarkoba dalam rangka melindungi para generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Arsya.

Pemusnahan kali ini, lanjut Arsya, sebagai bukti kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo atas kinerjanya selama tahun 2021. Sehingga, pada tahun 2022, penggunaan barang terlarang lainnya bisa dicegah dan diminimalisir dengan bantuan orang terdekat.

“Peran orang-orang terdekat juga sangat penting dalam membantu kami meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang yang sudah sampai ke anak-anak atau generasi muda. Target kami di tahun 2022 mempersempit ruang gerak pelaku atau pengedar,” tutur Arsya. (*) 


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal