PROBOLINGGO,- Di penghujung tahun 2021, Polres Probolinggo memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil tangkapan sapanjang tahun 2021. BB yang dimusnahkan mulai minuman keras (miras), narkoba, hingga knalpot brong, Senin (27/12/2021) pagi.
Dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemusnahan meliputi sabu-sabu (SS) 42,8 gram, 50.301 butir pil koplo dengan cara dihaluskan dengan blender. Dari jumlah itu sebanyak 49 tersangka diamankan atas kasus SS dan 40 tersangka kasus pil koplo.
Kemudian miras sebanyak 1.345 botol, dengan rincian anggur sebanyak 372 botol dan 973 botol arak, dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Kemudian knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda besi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan bahan berbaya lainnya menjadi atensinya. Pasalnya selama tahun 2021, banyak anak di bawah umur menjadi sasaran penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut.
“Karena hasil penyelidikan kami merambah kepada anak-anak di bawah umur, sehingga kami atensikan di tahun mendatang ini, kami akan tingkatkan lagi kemampuan dari Satnarkoba dalam rangka melindungi para generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Arsya.
Pemusnahan kali ini, lanjut Arsya, sebagai bukti kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo atas kinerjanya selama tahun 2021. Sehingga, pada tahun 2022, penggunaan barang terlarang lainnya bisa dicegah dan diminimalisir dengan bantuan orang terdekat.
“Peran orang-orang terdekat juga sangat penting dalam membantu kami meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang yang sudah sampai ke anak-anak atau generasi muda. Target kami di tahun 2022 mempersempit ruang gerak pelaku atau pengedar,” tutur Arsya. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah