Menu

Mode Gelap
Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo

Hukum & Kriminal · 27 Des 2021 15:41 WIB

Sepanjang 2021, Kasus Curanmor Dominasi di Probolinggo


					Sepanjang 2021, Kasus Curanmor Dominasi di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Sepanjang tahun 2021, kasus kriminalitas yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mengalami naik turun dari segi persentase dibandingkan dengan tahun 2020. Kasus yang terjadi di tahun ini didominasi tindak pidana pencurian.

Data yang diperoleh, ada empat kasus pencurian yang mengalami naik turun selama periode 2020 dan 2021. Di antaranya pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curwan).

Untuk kasus curat tahun 2020, laporan diterima sebanyak 99 kasus dan 74 diselesaikan (75%). Sedangkan tahun 2021 jumlah kasus curat sebanyak 96 kasus dan sudah diselesaikan 63 kasus (66%).

Untuk kasus curas, tahun 2020 laporan diterima sebanyak 11 kasus dan 10 kasus diselesaikan (91%). Sedangkan di tahun 2021 laporan diterima sebanyak 11 kasus dan 7 kasus sudah diselesaikan.

Untuk kasus curanmor, tahun 2020 laporan yang sudah diterima sebanyak 98 kasus dan sudah 67 kasus diselesaikan (68%).

Sedangkan di tahun 2021 kali ini, jumlah kasus sebanyak 173 dan sebanyak 114 kasus sudah diselesaikan (66%).

Terakhir, kasus curwan tahun 2020 sebanyak 12 kasus yang diterima dan sebanyak 8 kasus yang sudah diselesaikan (67%). Sedangkan di tahun 2021, sebanyak 13 kasus diterima atau dilaporkan dan 9 kasus sudah diselesaikan (69%).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari sekian kasus pencurian itu, kasus curanmor menjadi perhatian khusus. Sebab masyarakat banyak mengeluhkan maraknya kasus tersebut.

“Sehingga dengan upaya dan kerja keras dari rekan-rekan Satreskrim Polres Probolinggo tidak sia-sia dan membuahkan hasil luar biasa. Oleh karena itu, di tahun mendatang kami sudah ada tim khusus untuk memburu para pelakunya,” kata Arsya saat pers rilis, Senin (27/12/2021).

Selain itu, lanjut Arsya, maraknya curanmor sepanjang tahun 2021 juga tidak terlepas dari keteledoran, kelalaian pemilik kendaraan sendiri. Sehingga, dengan begitu sama halnya memberikan ruang gerak dan kesempatan kepada pelaku.

“Salah satunya seperti memarkir kendaraannya di tempat yang jauh dari jangkauan keamanan dan keramaian, atau diparkir dan kuncinya ditinggal. Hal kecil ini yang memberikan ruang bebas untuk pelaku, jadi berhati-hatilah,” tutur Arsya saat ditemui di halaman Mapolres. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Trending di Hukum & Kriminal