Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 29 Des 2021 20:23 WIB

Ada 18 CCTV Intai Pelanggar Lalin di Kabupaten Probolinggo


					Ada 18 CCTV Intai Pelanggar Lalin di Kabupaten Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemasangan 18 Closed Circuit Television (CCTV) direspon positif oleh Polres Probolinggo. Dengan adanya kamera pengintai tersebut, Polres Probolinggo sejatinya bisa menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sistem pemantauan CCTV oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bisa terintregasi dengan pihak kepolisian. Sehingga, selain bisa mengawasi pengendara, pihaknya nanti juga bisa mendeteksi apabila terjadi pelanggaran.

“Ya kita seperti sistem ETLE di Jakarta, selain untuk mengawasi arus lalu lintas juga bisa digunakan sistem tilang untuk pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas,” kata Arsya, Rabu (29/12/2021).

Jika sistem ETLE di Jakarta, lanjut Arsya, bisa diterapkan di Kabupaten Probolinggo otomatis nanti jika pengguna jalan melanggar maka tidak akan lagi dilakukan penilangan secara fisik. Melainkan akan diberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan.

“Dalam pemberitahuan itu, yang bersangkutan diminta untuk datang ke pengadilan setempat. Tapi kalau tidak datang atau tidak membayar dendanya, maka akan dibebankan saat bayar pajak. Sejatinya hal ini bisa diadopsi,” ungkap Arsya.

Akan tetapi, sambung Arsya, hal tersebut masih akan dikoordinasikan dulu dengan pihak Dishub yang memiliki wewenang penuh untuk CCTV. Karena, pihaknya belum mengetahui sistem dari CCTV tersebut kecuali laporan secara manual untuk informasi lalu lintas.

“Dari Dishub sendiri nantinya akan melaporkan kepada kami secara manual dari informasi yang didapat di CCTV itu. Kalau untuk saat ini dengan adanya CCTV di beberapa titik bisa membantu kami untuk keamanan lalu lintas dan sebagainya,” tutur Arsya.

Sekadar informasi, sebanyak 18 CCTV sudah dipasang di tujuh titik oleh Dishub Kabupaten Probolinggo menjelang pergantian tahun baru. Hal itu guna memantau arus lalu lintas. Kamera pengintai itu terpasang di ruas Jalan Raya Kraksaan, Leces, Muneng, dan Pajarakan. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan