Menu

Mode Gelap
Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan

Pemerintahan · 29 Des 2021 20:23 WIB

Ada 18 CCTV Intai Pelanggar Lalin di Kabupaten Probolinggo


					Ada 18 CCTV Intai Pelanggar Lalin di Kabupaten Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemasangan 18 Closed Circuit Television (CCTV) direspon positif oleh Polres Probolinggo. Dengan adanya kamera pengintai tersebut, Polres Probolinggo sejatinya bisa menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sistem pemantauan CCTV oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bisa terintregasi dengan pihak kepolisian. Sehingga, selain bisa mengawasi pengendara, pihaknya nanti juga bisa mendeteksi apabila terjadi pelanggaran.

“Ya kita seperti sistem ETLE di Jakarta, selain untuk mengawasi arus lalu lintas juga bisa digunakan sistem tilang untuk pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas,” kata Arsya, Rabu (29/12/2021).

Jika sistem ETLE di Jakarta, lanjut Arsya, bisa diterapkan di Kabupaten Probolinggo otomatis nanti jika pengguna jalan melanggar maka tidak akan lagi dilakukan penilangan secara fisik. Melainkan akan diberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan.

“Dalam pemberitahuan itu, yang bersangkutan diminta untuk datang ke pengadilan setempat. Tapi kalau tidak datang atau tidak membayar dendanya, maka akan dibebankan saat bayar pajak. Sejatinya hal ini bisa diadopsi,” ungkap Arsya.

Akan tetapi, sambung Arsya, hal tersebut masih akan dikoordinasikan dulu dengan pihak Dishub yang memiliki wewenang penuh untuk CCTV. Karena, pihaknya belum mengetahui sistem dari CCTV tersebut kecuali laporan secara manual untuk informasi lalu lintas.

“Dari Dishub sendiri nantinya akan melaporkan kepada kami secara manual dari informasi yang didapat di CCTV itu. Kalau untuk saat ini dengan adanya CCTV di beberapa titik bisa membantu kami untuk keamanan lalu lintas dan sebagainya,” tutur Arsya.

Sekadar informasi, sebanyak 18 CCTV sudah dipasang di tujuh titik oleh Dishub Kabupaten Probolinggo menjelang pergantian tahun baru. Hal itu guna memantau arus lalu lintas. Kamera pengintai itu terpasang di ruas Jalan Raya Kraksaan, Leces, Muneng, dan Pajarakan. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan