Menu

Mode Gelap
Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

Berita Pantura · 30 Des 2021 15:31 WIB

Kasus Korupsi PKIS Sekar Tanjung Pasuruan, Kejari Buru Tersangka Baru


					Kasus Korupsi PKIS Sekar Tanjung Pasuruan, Kejari Buru Tersangka Baru Perbesar

PASURUAN,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi bantuan Kementerian Koperasi (Kemenkop) Rp 25 miliar. Meskipun, tiga terdakwa telah dituntut JPU Kejari Bangil, namun penyidik memastikan kasus itu terus berlanjut untuk memburu tersangka baru.

Hal itu dibuktikan dengan pemanggilan terhadap tiga pengurus koperasi yakni, Farhan sebagai bendahara dan Hariyanto mantan Sekertaris KPSP Setia Kawan. Lalu Markaban mantan Manager Keuangan PKIS Sekar Tanjung, yang diperiksa oleh penyidik Kejari secara marathon.

“Benar saya bersama pengurus yang lain diperiksa oleh penyidik,” kata Farhan saat keluar di gedung Adhiyaksa kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/12/2021) sore.

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu terkait kasus yang menyeret Koesnan Ketua PKIS Sekar Tanjung yang juga sebagai Ketua KPSP setia Kawan. Ditanya soal materi pemeriksaan, Farhan memilih irit bicara. “Silahkan tanya penyidiknya saja,” tutupnya.

Hal sama juga dikatakan Hariyanto, mantan Sekertaris KPSP Setia Kawan. Ia menyebut, dirinya dipanggil penyidik kejari seputar kasus PKIS Sekar Tanjung. Pria berambut putih ini juga memilih bungkam dan menghindar dari awak media.

Sementara itu, Denny Saputra Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan membenarkan pihaknya telah memanggil dan meriksa tiga pengurus PKIS Sekar Tanjung.

“Benar ketiganya kita periksa dalam kasus PKIS Sekar Tanjung. Untuk soal materi pemeriksaan kita belum bisa publikasikan ke media,” pungkas Denny. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura