Menu

Mode Gelap
Penderita DBD di Kota Probolinggo Meroket, Capai 490 Kasus Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga Masyarakat Lumajang Diminta Bisa Bedakan Pupuk Legal dan Ilegal Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi Kebelet Nikah, 273 Anak di Probolinggo Ajukan Permohonan Dispensasi Kawin

Pemerintahan · 30 Des 2021 17:01 WIB

Polresta Musnahkan 91 Knalpot Brong Hasil Razia


					Polresta Musnahkan 91 Knalpot Brong Hasil Razia Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polresta Probolinggo merilis hasil kinerjanya selama tahun 2021 yakni, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lalin) naik 8% dibandingkakan tahun 2020. Selama 2021 ini terjadi sebanyak 311 kasus laka lalin , sementara tahun sebelumnya sebanyak 287 kasus. Sebanyak 77 orang dilaporkan meninggal dunia dalamm laka lantas selama 2021.

“Dari data ini kejadian kecelakaan ini rata-rata terjadi mulai pada pukul 09.00 hingga 12.00. Dan yang terlibat kecelakaan masih didominasi kendaraan roda dua, sebanyak 391 kendaraan. Selain itu, rata-rata kecelakaan motor ini terjadi mengenai sebelah samping motor,” kata Kapolresta AKBP Wadi Sa’bani dalam rilis di mapolresta setempat, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, selama setahun, Satlantas Polresta melakukan 9.197 penindakan, terdiri atas 3.947 bukti pelanggaran (tilang) dan 5.250 teguran.

Total pelanggaran juga didominasi pengendara motor. Yakni, sebanyak 3.846 pelanggaran disusul pengendara mobil beban sebanyak 230 pelanggaran.

Tak hanya rilis pelanggaran, Polresta Probolimggo juga merilis hasil penindakan knalpot brong. Terdapat 91 knalpot brong hasil razia dimusnahkan.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara knalpot dipotong menggunakan gerinda. Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengguna motor berknalpot brong yang sering mengganggu ketentraman.

“Kami mengimbau kepada pengendara motor untuk selalu memakai helm saat berkendara. Selain untuk keselamatan pengendara, juga sebagai bentuk tertib berkendara dan berlalu lintas,” imbuh kapolresta. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan