Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 30 Des 2021 16:15 WIB

Selama 2021, Tingkat Kriminalitas di Kota Probolinggo Naik


					Selama 2021, Tingkat Kriminalitas di Kota Probolinggo Naik Perbesar

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota (Polresta) merilis hasil pengungkapan tindak pidana selama setahun terakhir di halaman mapolresta setempat, Kamis (30/12/2021). Diketahui, angka kriminalitas meningkat tetapi sekaligus dibarengi tingkat penyelesaian yangjuga naik.

Kapolresta AKBP Wadi Sa’bani membeberkan, hasil capaian unit-unitnya, salah satunya yang dicapai Reskrim. Dilaporkan, selama tahun 2021, angka kriminalitas naik menjadi 500 kasus dibandingkan tahun lalu (2020). Tahun lalu ada 489 kasus dan tahun ini bertambah 11 kasus (naik 2%).

“Meski ada kenaik kasus kriminal, namun hal ini dibarengi dengan penyelesaian kasus yang juga naik sekitar 4,4% dari tahun 2020. Yakni sebanyak 458 kasus, dari 500 kasus kriminal, dan kejadian kasus kriminal di tahun ini kenaikan 23 menit, dari 17 jam 54 menit 36 detik, di tahun 2020, dan pada tahun 2021 menjadi 17 jam 31 menit 12 detik,” ujar AKBP Wadi Sa’bani.

Kasus kriminal pada 2021 masih didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) 50 laporan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 48 laporan. Salah satu kasus tambahan terbaru yakni, pengambilan paksa sebuah truk bermuatan pasir.

Pelaku yang berjumlah enam orang ini, selain memindahkan sopir dan kenek ke mobil lain, juga membuang pasir yang dimuat truk. Tidak berselang lama kabur, dua pelaku bisa dibekuk.

“Kami meminta empat pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri,” ujar kapolresta.

Selain menginformasikan hasil capaiaan selama setahun, kapolresta juga mengimbau agar masyarakat untuk selalu waspada. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal