Probolinggo – Polres Probolinggo Kota (Polresta) merilis hasil pengungkapan tindak pidana selama setahun terakhir di halaman mapolresta setempat, Kamis (30/12/2021). Diketahui, angka kriminalitas meningkat tetapi sekaligus dibarengi tingkat penyelesaian yangjuga naik.
Kapolresta AKBP Wadi Sa’bani membeberkan, hasil capaian unit-unitnya, salah satunya yang dicapai Reskrim. Dilaporkan, selama tahun 2021, angka kriminalitas naik menjadi 500 kasus dibandingkan tahun lalu (2020). Tahun lalu ada 489 kasus dan tahun ini bertambah 11 kasus (naik 2%).
“Meski ada kenaik kasus kriminal, namun hal ini dibarengi dengan penyelesaian kasus yang juga naik sekitar 4,4% dari tahun 2020. Yakni sebanyak 458 kasus, dari 500 kasus kriminal, dan kejadian kasus kriminal di tahun ini kenaikan 23 menit, dari 17 jam 54 menit 36 detik, di tahun 2020, dan pada tahun 2021 menjadi 17 jam 31 menit 12 detik,” ujar AKBP Wadi Sa’bani.
Kasus kriminal pada 2021 masih didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) 50 laporan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 48 laporan. Salah satu kasus tambahan terbaru yakni, pengambilan paksa sebuah truk bermuatan pasir.
Pelaku yang berjumlah enam orang ini, selain memindahkan sopir dan kenek ke mobil lain, juga membuang pasir yang dimuat truk. Tidak berselang lama kabur, dua pelaku bisa dibekuk.
“Kami meminta empat pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri,” ujar kapolresta.
Selain menginformasikan hasil capaiaan selama setahun, kapolresta juga mengimbau agar masyarakat untuk selalu waspada. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah