Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Pemerintahan · 1 Jan 2022 13:19 WIB

Tidak Ada Calon, Pankab Putuskan Pilkades Randuputih Ditunda


					Tidak Ada Calon, Pankab Putuskan Pilkades Randuputih Ditunda Perbesar

DRINGU,- Polemik mundurnya seluruh nakal calon kepala desa (bacakades) Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo akhirnya disikapi panitian pemilihan kabupaten (pankab). Pankab memutuskan, pilkades di Randuputih ditunda.

Seperti diketahui, lima bacakades Randuputih kompak mundur.

Pankab setempat memutuskan, pilkades setempat ditunda sampai dengan pelaksanaan pilkades pada periode berikutnya.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. Dikatakan pilkades Desa Randuputih diputuskan ditunda setelah mendapat rekomendasi dari Ketua Pankab, HA. Timbul Prihanjoko yang juga Plt Bupati Probolinggo.

Dengan pertimbangan, menurut Ugas, pada 24 Desember 2021 lalu, semua bacakades mengundurkan diri. Kemudian panlih mengadakan rapat pleno dan hasilnya diumumkan ke masyarakat bahwa bakal valon nihil sesuai berita acara Nomor 04 Tahun 2021.

“Kemudian pada 26 Desember 2021 akhirnya panlih juga mengundurkan diri secara tertulis. Karena tanpa bakal calon akhirnya panlih tidak diperlukan lagi,” kata Ugas, Sabtu (1/1/2022).

Diketahui di Desa Randuputih sebelum ada enam bacakades. Yakni, Kusim (49), Hairul Waton (39), Abunawi (49), Aries Sabar Iman (35), Undariyati (52) dan Frendi Suhermanto (43). Seorang awalnya tidak diloloskan oleh panitia setempat yaitu, Kusim. Sehingga tinggal lima bacakades.

Munculnya polemik lima bacakades Randuputih terjadi ketika Panitia Pilkades setempat secara tiba-tiba meloloskan Kusim yang sebelumnya sudah gugur.

Kemudian Hairul Waton bacakades lainnya malah yang tidak lolos, sehingga posisi Hariul Waton digantikan Kusim.

Mundurnya lima bacakades diduga karena panitia cenderung tidak netral. Karena, kata Ugas, ada salah satu calon (Kusim) tidak mundur dan menyampaikan jika calon tersebut memang disodori oleh panitia. Hal ini, setelah adanya unjuk rasa salah satu bacakades yang tidak lolos melalui oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Setelah beberapa jam memutuskan untuk mundur, ada salah satu calon tidak jadi mundur dan calon yang tidak jadi mundur menyampaikan kalau ia disodori oleh panitia. Artinya kayaknya panitia ini tidak netral,” ujar mantan Camat Sumberasih ini. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan