Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

Pemerintahan · 2 Jan 2022 15:17 WIB

Tahun Baru, Ada Ikon Jam Baru di Kota Pasuruan


					Tahun Baru, Ada Ikon Jam Baru di Kota Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Ikon di Kota Pasuruan bertambah. Seiring bergantinya tahun, ada ikon tugu jam berukuran jumbo empat sisi, yang terpasang rapi di perempatan jalan dekat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kota setempat.

“Alhamdulillah tahun baru ada ikon jam baru di Kota Pasuruan,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kepada wartawan, Minggu (02/02/22).

Dengan adanya tugu jam, maka tugu Adipura yang sebelumnya berada di lokasi tersebut, dijelaskan Gus Ipul, akan dipindahkan ke kawasan taman kota.

“Tugu Adipura juga sangat penting sebagai simbol ajakan agar kita semua mencintai lingkungan dan menjaga kebersihan,” imbuh Gus Ipul.

Selain mempercantik kota, menurut Gus Ipul, tugu jam sengaja dibangun untuk menghadirkan ikon masa lalu di Kota Pasuruan.

Tugu jam disebut-sebut sebagai bagian dari sejarah yang telah mewarnai perjalanan Kota Pasuruan. Di berbagai literatur dan foto, ikon jam memang melekat dalam sejarah perkembangan Kota Pasuruan.

“Ini upaya mempercantik kota dengan menghadirkan ikon masa lalu Kota Pasuruan. Tugu jam yang dulu mewarnai sejarah perjalanan Kota Pasuruan,” tegas Gus Ipul.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini menambahkan, ikon jam juga bisa dijadikan ajakan secara tersirat kepada warga untuk selalu disiplin dalam bekerja dan menghargai waktu.

“Bagi PNS (Aparatur Sipil Negara, red), ini juga semacam ajakan untuk disiplin menghargai waktu. Kepada warga masyarakat, mari kita komitmen terhadap waktu,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan