Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Pantura · 4 Jan 2022 14:30 WIB

Pemilik Beli Ganja dari Lumajang Rp200 Ribu


					Pemilik Beli Ganja dari Lumajang Rp200 Ribu Perbesar

PROBOLINGGO,- Suntoro Adi Wibowo (32) warga Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, salah satu dari 10 pelaku pengonsumsi ganja mengakui, asal-usul tanaman ganja. Dikatakan tanaman itu ia beli dari Kabupaten Lumajang dengan harga murah.

Suntoro juga mengaku, baru pertama kali menanam dan mengonsumsi ganja.Bibit ganja ia didapatkan dengan membeli dari seseorang dari Lumajang seharga Rp200 ribu untuk satu poket.

“Tidak pernah sebelumnya (menanam ganja), saya belajar sendiri dan untuk dikonsumsi sendiri. Kalau bibitnya saya beli dari Lumajang, satu poket ganja kering sama bijinya harganya Rp200 ribu,” kata Suntor saat pers rilis di Mapolres Probolinggo, Selasa (4/1/2022).

Seperti diketahui, Polres Probolinggo menyita sejumlah barang bukti (BB) di antaranya, 17 tanaman ganja diperkirakan usia tanam 4 bulan, 20 tanaman ganja di satu bedeng diperkirakan usia tanam 2 minggu serta 4 paket klip berisi ganja kering.

“Para pelaku dijerat Pasal 114, 111, 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Sedangkan ancaman hukumannya, minimal empat tahun dan maksimal penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tutur Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Awalnya, Unit Reskrim Polsek Sukapura mengamankan 10 pelaku terkait ganja. Yakni, Riko Widi Biyantoro (26), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari; Sulianto (29), warga Dusun Cemorolawang Desa Ngadisari, Yoga Ditya Brahma Andrian (27) warga Dusun Krajan Desa Ngadas dan Sukiantoko (21) warga Dusun Mojosari Desa Wonotoro.

Selanjutnya, Runtut Bakat Noto (39) warga Dusun Ngadisari Desa Ngadisari; Angga Dwi Prasetyo (21) warga Dusun Krajan Desa Wonokerto, Suntoro Adi Wibowo (32) warga Dusun Wonotoro Desa Wonotoro; Defri Bambang Utomo (21) warga Dusun Mojosari Desa Wonotoro; Ade Wilan Krisna Yogi (24) warga Dusun Wonotoro Desa Wonotoro dan Hari Sulaksono (36) Dusun Wonosari Desa Ngadisari.  (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillahh

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura