Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2022 13:29 WIB

Dana PKH-BPNT Diduga Ditilap Oknum Perangkat Desa, 3 Warga Tiris Wadul Polisi


					Dana PKH-BPNT Diduga Ditilap Oknum Perangkat Desa, 3 Warga Tiris Wadul Polisi Perbesar

PAJARAKAN,- Tiga warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.

Kedatangan mereka untuk melaporkan AG, perangkat desa sekaligus juga tim pelaksana bantuan sosial desa setempat. AG diduga menggelapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga warga yang melaporkan AG adalah, Mina (54) warga Dusun Paleran, RT 012 RW 004, Armiati (47) warga Dusun Temporan, RT 008 RW 003 dan Sulami (52) warga Dusun Temporan, RT 007 RW 003. Ketiganya mengaku, sama sekali tidak menerima uang bantuan sejak 2018 silam.

Bupati LSM Lira Probolinggo, Samsudin mengatakan, selama tahun 2018 lalu, Mina tidak pernah menerima uang bantuan sosial meskipun sudah terdaftar masuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga total dana yang diduga digelapkan AG, mencapai Rp5.800.000.

Sedangkan untuk Armiati, lanjut Samsudin, juga tercatat sebagai penerima bantuan PKH sejak tahun 2018. Selama ini ia tidak pernah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sehingga bantuan yang seharusnya diterima Armiati dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.

“Bagitu juga untuk ibu Sulami yang tercatat juga sebagai penerima bantuan BPNT, tapi sejak tahun 2018 lalu tidak menerima haknya, sehingga total yang diduga digelapkan oknum ini mencapai Rp4.800.000. Ketiga orang ini KKS-nya dipegang terlapor,” kata Samsudin, Kamis (6/1/2022).

Oleh karena itu, sambung Samsudin, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Probolinggo dengan harapan segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin tersebut dan tidak lagi terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Karena akibat perbuatan oknum perangkat desa sekaligus tim pelaksana ini tujuan adanya PKH dan BPNT ini yang seharusnya bisa membantu keterpurukan ekonomi tidak tercapai dan malah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tutur pria kelahiran Kecamatan Tiris ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolingo, AKP Achmad Ridho melalui Kasubag Humas, Bripka Mochtar Yuliharto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penggelapan dana PKH dan BPNT oleh salah seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Tiris.

“Iya sudah kami terima laporannya, selanjutnya kami akan sampaikan kepada pimpinan dan akan kami pelajari dulu materinya. Informasi lainnya nanti secepatnya akan kami kabari,” ungkap Mochtar saat dikonfirmasi via sambungan selular. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal