Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2022 13:04 WIB

Gepeng Pembawa Uang Rp7,1 Juta, Juga Punya 2 HP dan Motor


					Gepeng Pembawa Uang Rp7,1 Juta, Juga Punya 2 HP dan Motor Perbesar

KRAKSAAN,- Gelandangan dan pengemis (gepeng) satu ini, yang terjaring razia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, ternyata kaya. Indikasinya, Suidah (39) saat digaruk diketahui membawa uang tunai Rp7,1 juta.

Belakangan juga diketahui, warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu juga menyimpan tiga kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dua handphone (HP), dan Surat Kendaraan Nomor Kendaraan (STNK) Honda Scoopy warna silver Nopol N-6401-QK. Dua HP yang ia miliki juga lumayan berkelas, seharga Rp2,5 juta dan Rp3,5 juta (harga baru).

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, uang tunai Rp7,1 juta disimpan Suidah di dalam ‘bustehouder’ (BH/kutang) sebelah kanan. Uang tunai sebanyak itu terbungkus dompet kecil, yang biasa untuk menyimpan perhiasan.

“Jadi ketika kami periksa, awalnya uang tersebut hasil dari mengemis, kemudian kami desak lagi dan alasannya berubah-rubah jadi sama sekali tidak kooperatif. Ditemukannya uang di dalam BH itu ketika kami meminta anggota perempuan atau Srikandi Satpol memeriksa,” kata Budi, Selasa (11/1/2022).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Budi, Suidah mengaku jika dari rumahnya dia berangkat ke Kota Kraksaan mengendarai sepeda motor sendiri. Motor Honda Scoopy itu lalu dititipkan ke warung kopi (warkop) terdekat dengan tempat ia mengemis.

“Dan perlu diketahui juga selama pemeriksaan, kami dan anggota semuanya memeriksa sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure, Red.) yang berlaku. Jadi kami tidak sedikit pun menyentuh barang-barangnya, dia sendiri yang menghitung dan sebagainya,” tutur Budi.

Seperti diketahui, Satpol PP mengamankan tiga gepeng di traffic light Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Dua di antaranya ternyata merupakan warga dari luar daerah.

Mereka adalah, Suidah (39) warga Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan Nia Anggraeni (20) warga Desa Lauderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Dan seorang gepeng asli Kabupaten Probolinggo, Cicik Suhartini (51) warga Dusun Parsean, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka

11 April 2025 - 16:06 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Trending di Peristiwa