Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 13 Jan 2022 20:04 WIB

Ditunjuk Jadi Sekjen PBNU, Gus Ipul: Tidak Akan Menganggu Tugas Walikota


					Ditunjuk Jadi Sekjen PBNU, Gus Ipul: Tidak Akan Menganggu Tugas Walikota Perbesar

Pasuruan,- Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2022-2027.

Gus Ipul mengatakan, kepercayaan tersebut merupakan sebuah kehormatan, yang tidak bisa ditolak. Apalagi ia memang tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan Nadhlatul Ulama (NU).

Sebelum didapuk jadi sekjen, ia sudah 20 tahun menduduki jabatan strategis di lingkungan PBNU. Gus Ipul pernah menjabat anggota pleno PBNU semalam dua periode. Kemudian ia menjadi Ketua Umum GP Ansor selama dua periode.

“Jadi saya sudah cukup lama di PBNU, bukan tiba-tiba datang dari langit. Kepercayaan ini, adalah suatu kehormatan dan sebisa mungkin mejalankan sebaik baiknya sesuai perintah ketua umum PBNU dan Rois Am dalam rangka menyiapkan visi misi dan hasil-hasil muktamar. Itu tugas utama Sekjen PBNU,” kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Walikota Pasuruan, Kamis (13/1/2022) sore.

Jabatan ini, menurut Gus Ipul, tidak akan menggangu tugas dan tanggungjawabna sebagai Wali Kota Pasuruan. Roda pemerintahan akan tetap berjalan sebagaimana biasanya.

“Dengan teknologi yang baru ini, kita bisa mengakses atau melakukan pertemuan-pertemuan melalui daring maupun luring. InsyaAllah tidak akan menganggu pekerjaan kita,” janjinya.

Dijelaskan Gus Ipul, ini bukan yang pertama kalinya dirinya merangkap jabatan. Dulu waktu menjadi anggota pleno PBNU, Gus Ipul menjabat sebagai Menteri Pedesaan dan Daerah Tertinggal (PDT). Kemudian saat menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur selama dua periode, ia tengah menakhodai GP Ansor.

Bahkan, imbuh Gus Ipul, selama menjadi Wali Kota Pasuruan selama hampir dua tahun ini, ia juga merangkap menjadi salah satu ketua PBNU.

“Jadi sebenarnya sudah jalan, tinggal kita berbagi tugas. Tentu kita tidak menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi, tidak mencapur adukkan mana urusan organisasi mana urusan pemerintahan. Itu semua ada aturannya. Ada pasal-pasalnya, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Ini perlu diketahui oleh publik,” jelasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan