Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2022 17:14 WIB

Ancam Bunuh Wartawan, Kadispendik Kab. Pasuruan Diminta Segera Dicopot


					Ancam Bunuh Wartawan, Kadispendik Kab. Pasuruan Diminta Segera Dicopot Perbesar

Pasuruan,- Pidato Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, yang dilakukan di depan kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/1/22) berbuntut panjang.

Ratusan orang dari LSM dan wartawan mendatangi kantor Bupati Pasuruan, Kamis (20/1/2022) pagi. Mereka mendesak Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, segera mencopot jabatan Hasbullah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tuntutan itu, menurut Ketua LSM Pusaka Lujeng Sudarto, Karena jelas-jelas Hasbullah telah menunjukkan sikap arogansi jabatan. Bahkan, dengan lantang ingin membunuh wartawan dan pegiat LSM.

“Bupati harus mengevaluasi, Bupati harus mencopot saudara Hasbullah,” kecam Lujeng.

Lujeng mengatakan, dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, ada pers sebagai salah satu pilarnya. Tegaknya demokrasi, karena fungsinya pers berjalan maksimal, bukan diancam apalagi diintimidasi.

“(Kami) bersatu meminta saudara Hasbullah dicopot dari jabatannya. Ini menjadi insiden buruk jika dibiarkan. Kasus Hasbullah ini adalah pintu masuk Bupati mengevakuasi seluruh sikap-sikap pejabat di Kabupaten Pasuruan,” imbuh Lujeng.

Kemudian, terkait permohonan maaf Hasbullah, kata Kujeng, ia dan pegiat LSM lainnya menerima. Tetapi proses hukum harus tetap berjalan.

“Maaf tetap kita berikan, tetapi proses hukum tetap berjalan. Ini sebagai shock therapy dan peringatan bagi pejabat lain, jangan sampai sikap sikap itu terulang lagi,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan salah satu tim advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Arie Yoenianto. Ia menyayangkan sikap ‘tangan besi’ yang ditunjukkan Hasbullah di hadapan kepala sekolah dan jajarannya.

“Tuntutan kita adalah bupati hari mencopot kepala dinas yang arogan. Ini persoalan moral, bukan lagi sekedar guyonan,” tandas Arie, yang juga Ketua PWI Pasuruan periode 2013 – 2015

Diketahui, dalam sebuah orasi yang dilakukan di depan kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/1/22), Hasbullah mengancam akan membunuh wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jika mengganggu kepemimpinannya.

Tak ayal, pernyataan yang tersebar melalui video itu dikecam oleh banyak pihak, karena dinilai sarat arogansi. Bahkan viral di media sosial (medsos).

Selain itu, Hasbullah secara provokatif juga meminta kepada seluruh kepala sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar tidak takut dengan LSM dan wartawan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal