Menu

Mode Gelap
Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan Pencarian Candra Ditutup Setelah 7 Hari, Keluarga Ikhlas

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2022 17:07 WIB

Polsek Leces Amankan 9 Penadah dan 5 Motor Curian


					Polsek Leces Amankan 9 Penadah dan 5 Motor Curian Perbesar

Probolinggo – Polsek menangkap sembilan pelaku jual-beli kendaraan bermotor yang diduga curian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima motor berbagai jenis.

Penangkapan sembilan pelaku itu bermula saat Firman Gozali, warga Desa/ Kecamatan Leces yang kehilang motor melihat postingan di Facebook. Motor miliknya ternyata dijual melalui media sosial (medsos) tersebut.

Firman kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Leces. Setelah dicek dan berpura-pura menjadi pembeli akhirnyadiketahui memang motor tersebut milik Firman.

Penjual motor juga diketahui bernama M. Hodli (39), warga Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo akhirnya ditangkap.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasusnya. Akhirnya sebanyak delapan pelaku lain bisa ditangkap.

Mereka adalah, Abdul Jalal (49), warga Ddusun Kebonan, Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Muhammad Untung (47), warga Dusun Kademangan, Desa Sentong, Kecamatan Krejengan.

Selanjutnya, Musleha (49), warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Bakir (46), warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuk. Sanusi (42), warga Dusun Krajan, Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Hariyono (45), warga Dusun Karanganyar, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Juga Hesim (38), warga Dusun Krajan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, dan Solehudin (37), warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar.

“Kesembilan pelaku ditangkap dalam kasus penadah kendaraan bermotor, di mana motor tersebut merupakan hasil curian pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto, Sabtu (22/1/2022).

Selain mengamankan sembilan pelaku, Polsek Leces juga mengamankan barang bukti berupa lima motor berbagai merek. Masih ada barang bukti lain yakni, 11 buah handphone (HP )berbagai merek, puluhan STNK motor, serta alat untuk membuat nomor rangka dan nomor mesin.

Dikatakan masing-masing pelaku yang di tangkap ini punya peran sendiri-sendiri. Mulai dari penadah, pembuat nomor rangka dan mesin, hingga menjual motor tersebut.

“Saat ini sembilan pelaku diamankan di Mapolsek Leces, dan masih kami kembangkan ke pelaku lain, hingga dikembangkan apakah ada lokasi lain,” imbuh Aipda Eko. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal