Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 27 Jan 2022 16:30 WIB

Pilkades Serentak, 1.847 TPS Butuh 22.164 Petugas KPPS


					Pilkades Serentak, 1.847 TPS Butuh 22.164 Petugas KPPS Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo sudah semakin dekat. Dalam pilkades yang akan digelar di 250 Desa yang tersebar di 24 Kecamatan itu pada 17 Februari 2022, setidaknya dibutuhkan 1.847 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kabid Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolingo Nur Rahmat Sholeh mengatakan, jumlah TPS pilkades kali ini memang jauh lebih banyak dari Pilkades di 62 desa, Mei 2021 lalu.

Oleh karena itu, menurut Rahmad, dengan banyaknya jumlah TPS yang dibutuhkan tersebut, setidaknya dalam pilkades kali ini dibutuhkan kurang lebih sebanyak 12.929 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selian itu, TPS juga butuh tenaga tambahan lainnya.

“Tenaga tambahan selain KPPS itu sebanyak 9.235 orang dari unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan tenaga kesehatan. Sehingga, total tenaga yang dibutuhkan untuk TPS pada pilkades kali ini mencapai 22.164 orang,” kata Rahmad, Kamis (27/1/2022).

Nantinya, lanjut Rahmad, di tiap-tiap TPS untuk komposisinya total terdapat 12 orang petugas jaga baik di dalam maupun di luar TPS. Dengan rincian, 7 orang KPPS menjaga di dalam TPS, 2 orang Linmas, dan 3 orang kader kesehatan bertugas jaga di luar.

Pembentukan ribuan KPPS ini, sambung Rahmad, menjadi tugas Panitia Pemilihan (Panlih) di Desa masing-masing dan menjelaskan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) KPPS. Sementara kriteria KPPS, menurut Rahmad, salah satunya minimal berusia 18 tahun.

“Untuk Bimtek (Bimbingan Teknis,red) KPPS nanti juga akan diberikan oleh panlih desa. Tentu kami berharap, kesiapan dari panlih dan KPPS untuk pilkades ini bisa maksimal agar pilkades bisa berjalan dengan lancar,” terang Rahmad. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan