Menu

Mode Gelap
Gunung Semeru Erupsi dengan Ketinggian Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak Geger! Warga Wonosari Lumajang Temukan Mayat di Tengah Sawah Nestapa Rudi Hartono, 2 Tahun Terbaring Sakit di Gubuk Sempit Gol Indah Risdianto Bawa Persipro 1954 Imbangi Tuan Rumah Persid Jember 1 – 1 Kamis, Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2022 18:44 WIB

Razia Kos-kosan, 3 Pasangan Ditangkap


					Razia Kos-kosan, 3 Pasangan Ditangkap Perbesar

PAJARAKAN,- Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo meringkus tiga pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) di sebuah kos-kosan di RT 03 RW 05, Dusun Tanggul, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (30/1/2022).

Ketiga pasangan tersebut berinisial SO (25) staf di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran bersama pasangannya berinisial DIP (25) yang juga warga setempat.

Kemudian, pasangan berikutnya MR (25) warga Desa Dawuhan, Kecamatan Krejengan bersama pasangannya NKS (21) warga Desa Jambangan, Kecamatan Besuk. Pasangan ketiga adalah RT (27) dan AP (31) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.

Kasatsabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Warga kerap memergoki rumah tersebut sering dimasuki pasangan remaja bukan suami istri.

“Dari laporan tersebut kemudian langsung kami tindak lanjuti, dan ternyata memang benar adanya. Ada tiga pasangan di lain kamar kami pergoki, dan langsung kami bawa ke Mapolres Probolinggo untuk pembinaan,” kata Jayadi, Senin (31/1/2022).

Jayadi mengaku, telah menyita beberapa barang bukti (BB) milik ketiga pasangan itu. Terlebih, setelah dicek oleh petugas, didapati senjata tajam (sajam) kecil di jok sepeda motor milik satu pasangan.

“Sudah dilakukan pembinaan, dicatat data identitas mereka agar tidak mengulanginya lagi. Kami juga akan panggil pemilik rumah kos untuk kami proses, karena memang sering di sana dilaporkan masyarakat, sering menerima pasangan bukan suami istri,” tutur Jayadi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

7 Januari 2025 - 14:07 WIB

Ngaku Orang ‘Dekat’ Bupati Probolinggo Terpilih, Preman Malak PKL

6 Januari 2025 - 14:57 WIB

Uang Palsu Beredar di Lumajang, Pelaku Masih Belum Ditahan

6 Januari 2025 - 14:12 WIB

Berkat CCTV, Maling Tas dalam Mobil Diringkus Polisi

5 Januari 2025 - 17:09 WIB

Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor

3 Januari 2025 - 17:51 WIB

Polisi Segera Panggil Pemilik Kim Farm Beauty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Skincare

3 Januari 2025 - 15:09 WIB

Dua Sejoli Mesum di GOR Sasana Krida jadi Tersangka, juga DO dari Sekolah

2 Januari 2025 - 13:44 WIB

Maling di Kota Probolinggo Kian Nekat, 2 Ekor Ayam pun Diembat

1 Januari 2025 - 12:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal