Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 1 Feb 2022 15:12 WIB

Berkedok Toko Kelontong dan Jamu, Ratusan Miras Disita


					Berkedok Toko Kelontong dan Jamu, Ratusan Miras Disita Perbesar

PROBOLINGGO,- Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis disita Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo, Minggu (30/1/2022) kemarin. Minuman beralkohol tersebut disita di tiga toko berbeda saat operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Tiga toko tersebut diketahui Suhartono (37) warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan. Juga di toko Titik Farida (73) beserta Silvia Sandra (42) keduanya warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Dari tiga toko kelontong tersebut, petugas menyita sebanyak 221 botol miras berbagai jenis. Dari toko Suhartono sebanyak 42 botol, toko Silvia Sandra 2 dua botol dan sisanya atau sebanyak 177 botol disita petugas dari toko Titik Farida.

Kasatsabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, operasi pekat tersebut guna untuk mengantisipasi tindak kejahatan menjelang pemilihan kepala desa (pilkades). Namun petugas malah mendapat pengaduan masyarakat terkait peredaran miras.

“Memastikan kebenarannya, kami coba datangi sesuai aduan tersebut dan ternyata memang benar adanya. Awalnya kami operasi di wilayah Kecamatan Kraksaan, sampai akhirnya berlanjut ke wilayah atau titik yang memang diduga masih menjual,” kata Jayadi, Selasa (1/2/2022).

Tidak hanya seluruh barang bukti berupa miras saja yang disita. Akan tetapi, lanjut Jayadi, penyedia atau penjual minuman beralkohol tinggi tersebut langsung dibawa ke mapolres untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan agar bersedia tidak menjual kembali.

“Modus untuk mengelabuhi petugas memang tidak berubah, mereka berkedok toko kelontong dengan menjual makanan ringan dan sebagainya juga berkedok toko jamu, tapi di dalam toko tersedia minuman-minuman ini,” ungkap pria asal Kabupaten Sampang ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal