Menu

Mode Gelap
Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu Gudang Kayu Gaharu di Mayangan Terbakar, Segini Kerugiannya Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo Gudang Plastik di Purwosari Pasuruan Terbakar, Warga Panik Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

Pemerintahan · 6 Feb 2022 19:22 WIB

KPU Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp85 M


					KPU Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp85 M Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengajukan anggaran Rp85.688.699.056 untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Usulan anggaran sebesar itu sudah disampaikan kepada Plt Bupati Probolinggo.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, besaran anggaran tersebut untuk penyelenggaraan pilkada mendatang. Pilkada dimaksud ada dua yakni, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Pemilihan Bupati (Pilbup) Probolinggo.

“Sehingga sumber dana yang akan digunakan dalam pilkada mendatang ini berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) Provinsi Jawa Timur dan APBD kabupaten. Hal ini sudah diberitahukan juga kepada Plt Bupati,” kata Aliwafa, Minggu (6/2/2022).
Pengajuan anggaran, kata Aliwafa, sudah disampaikannya kepada KPU Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kini KPU Kabupaten Probolinggo sedang menunggu jumlah pasti anggaran pilkada yang digunakan.

“Penetapan jumlahnya nanti tetap dari KPU Jatim, tapi sebelum itu kan dikoreksi dulu atau ada perbaikan-perbaikan dari pemprov Jatim, baru setelah itu akan ditetapkan. Tapi kalau untuk jumlahnya ya segitu (Rp85 miliar) yang diajukan,” ujar Aliwafa.

Jika nanti anggaran pilkada tersebut sudah ditetapkan, lanjut Aliwafa, pihaknya tetap tidak bisa menggunakannya secara langsung. Sebab, anggaran tersebut baru bisa digunakan setelah tahapan pilkada dari awal hingga akhir resmi dimulai.

“Biasanya 20 bulan sebelum pencoblosan, itu tahapannya sudah bisa dimulai. Jadi tidak bisa langsung kami pakai meski ditetapkan dalam bulan-bulan ini,” tutur Ketua Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU ini.
Penulis: Moh. Ahsan Faradisi
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo

7 September 2024 - 16:35 WIB

Pemkot Probolinggo Tambah Sejumlah Fasilitas di Pasar Hewan Wonoasih, Telan Anggaran Rp500 Juta

6 September 2024 - 19:04 WIB

Pj Bupati Lumajang Punya 10 Poin yang Jadi Fokus Kerja

6 September 2024 - 13:20 WIB

Kendalikan Sampah, Pemkot Probolinggo Bentuk Satgas Khusus

5 September 2024 - 18:15 WIB

Tari Kolosal Pelajar Meriahkan Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Probolinggo ke-665

4 September 2024 - 20:06 WIB

Pemkab Lumajang Gelar Gerakan Pangan Murah

4 September 2024 - 16:51 WIB

Pemkab Lumajang Rekrut 107 CPNS, Dua Persen untuk Disabilitas

4 September 2024 - 15:54 WIB

Tujuh Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Laptop Dinas

2 September 2024 - 15:35 WIB

AKP Siswandi Jabat Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota

31 Agustus 2024 - 16:30 WIB

Trending di Pemerintahan