Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Kesehatan · 9 Feb 2022 15:32 WIB

Dipanggil DPRD, Dinkes Akui 3 Bidan Puskesmas Pajarakan Salah


					Dipanggil DPRD, Dinkes Akui 3 Bidan Puskesmas Pajarakan Salah Perbesar

PAJARAKAN,- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Rabu (9/2/2022) pagi. Pemanggilan itu terkait viralnya “kemelut” di Puskesmas Pajarakan yang mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia.

Meninggalnya bayi anak suami-istri Sanito dan Anisa, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo lantaran tidak mendapatkan pelayan maksimal dari petugas di Puskesmas Pajarakan serta bidan desa, beberapa hari lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rika Apria Wijayanti mengatakan, pemanggilan pihak Dinkes setempat tersebut menemukan titik terang. Sebelumnya Dinkes sudah melakukan pembinaan bagi Puskesmas Pajarakan dan seorang bidan desa.

“Semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Pihak Dinkes juga sudah mengakui bila ada kesalahan SOP dan attitude bidan yang bersangkutan. Dinkes juga sudah memberikan tindakan tegas kepada ketiganya,” kata Rika.

Adanya kelalaian tersebut, diharapkan Rika, tidak terjadi lagi dan dilakukan kembali oleh semua bidan di Kabupaten Probolinggo. Sebab, memberikan pelayanan baik kepada masyarakat sudah merupakan kewajiban bagi seorang bidan.

“Dari sini, pihak Dinkes memang sudah mengakui kesalahannya dan juga sudah memberikan sanksi tegas berupa SP (Surat Peringatan) 3 kepada tiga bidan, yang seorang dari desa dan dua dari Puskesmas Pajarakan, karena di puskesmas ada pergantian shift jadi ada dua bidan,” ungkap Rika.

Sementara itu, dalam pemanggilan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr Shodiq Tjahjono menegaskan, ada kelalaian dari pihak petugas kesehatan. Dan pihaknya sudah mengambil langkah tegas sebelum dipanggil.

“Kami sudah melakukan telaah dan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada. Kami akan berikan pembinaan kepada tiga bidan yang bersangkutan dan sudah kami berikan SP3 (Surat Peringatan Tiga). Agar dikemudian hari tidak ada kejadian serupa,” ujar Shodiq.

Seperti diketahui meninggalnya bayi tersebut bermula ketika Anisa yang hamil tujuh bulan mengeluhkan sakit perut dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Pajarakan, Kamis (3/2/2022) lalu.

Sesampainya di Puskesmas Pajarakan, Anisa hanya diswab dan disuruh pulang dengan alasan tidak membawa buku Kartu Identitas Anak (KIA). Saat di rumahnya, Anisa mengalami pendarahan sehingga disuruh kembali ke puskesmas namun kesulitan kendaraan.

Dari sulitnya kendaraan tersebut, pihak keluarga akhirnya memutuskan menghubungi bidan desa setempat lalu disarankan untuk menunggu. Oleh bidan desa juga dipanggilkan ambulans namun tak kunjung tiba sampai akhirnya Anisa melahirkan tanpa pertolongan medis. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Trending di Kesehatan