Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 13 Feb 2022 16:50 WIB

Aniaya Mantan Kades, Pentolan ‘Debt Collector’ Diburu Polisi


					Aniaya Mantan Kades, Pentolan ‘Debt Collector’ Diburu Polisi Perbesar

KRAKSAAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan menetapkan Sahlal Hariadi (45) warga RT 02 RW 01, Dusun Landangan, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka. Ia diduga terlibat penganiayaan terhadap mantan kepala desa (kades), Oktober 2021 lalu.

Penetapan pria yang sekaligus koordinator debt collector di wilayah Kecamatan Kraksaan tersebut sebagai tersangka diketahui setelah polisi memasukkan nama Sahal dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Melalui surat: DPO/01/I/2022/Polsek, Polsek Kraksaan menyebarkan informasi tersebut sejak Sabtu (12/2/2022) kemarin malam.

Penetapan Sahlal sebagai tersangka dan berstatus buron (DPO) dibenarkan Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto. Dikatakan penetapan itu setelah yang bersangkutan dilaporkan mantan Kades Sokaan, Kecamatan Krejengan, Hadari dalam kasus penganiayaan.

“Iya benar, karena terlibat penganiayaan di bulan Oktober tahun 2021 kemarin dan sampai saat ini yang bersangkutan (Sahlal) masih kami telusuri dan kami cari tahu keberadaannya, masih DPO. Pelapornya warga Desa Sokaan,” kata Sujianto, Minggu (13/2/2022).

Sujianto menegaskan, penetapan Sahlal sebagai tersangka kasus penganiayaan tidak ada sangkut pautnya dengan profesinya sehari-hari sebagai debt colletor. Tetapi karena Sahlal disangka korban lantaran latar belakang permasalahan pribadi.

“Bukan, bukan karena dia (Sahlal) mengambil sepeda motor korban lalu dianiaya, tidak ada sama sekali sangkut pautnya dengan itu. Karena masalah pribadinya antara Sahlal dan korban, lalu dilaporkan ke Polsek Kraksaan,” ungkap mantan Kasatsabhara Polres Probolinggo ini.

Sementara itu, Hadari saat dikonfirmasi juga membenarkan jika dirinya yang menjadi korban penganiayaan Sahlal. Penganiaayan terjadi Senin (4/10/2021) lalu sekitar pukul 9.00 WIB di perumahan Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.

“Bukan masalah sepeda motor, tapi dia (Sahlal) menjelek-jelekkan saya saat saya jadi Kades Sokaan dulu. Sampai akhirnya terjadi adu mulut dan pipi kanan saya dipukul. Kebetulan saat itu dia bawa temannya dan saya sendirian,” tutur Hadari saat dikonfirmasi via selular. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal