Kraksaan,- Waktu pemungutan suara (coblosan) pemilihan kepala desa (pilkades) tinggal tiga hari lagi. Polres Probolinggo meminta calon kepala desa (cakades) dan pendukungnya menaati semua aturan agar pilkades berjalan lancar.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengaku, ia khawatir muncul fanatisme antar pendukung secara berlebihan. Ia meminta agar pesta demokrasi tingkat desa itu disikapi lebih dewasa.
Arsya mengingatkan, meskipun berbeda-beda pilihan, namun warga harus tetap menjaga keamanan dan kedamaian. Sehingga pilkades serentak di 250 desa berjalan aman.
“Untuk kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap jadi kewajiban kita semua, terutama bagi pendukung cakades. Tidak ada larangan beda pilihan, itu hak masing-masing untuk menentukan pemimpinnya demi kemajuan desa,” kata Arsya, Senin (14/2/2022).
Pendukung maupun cakades diingatkan tidak saling sikut, terlebih sampai merugikan calon lainnya. Sebab, menurut dia, jika hal tersebut dilakukan, sama halnya melanggar pasal 335 KUHP dan pasal 310 KUHP.
“Pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Oleh karena itu bersaing sehat jangan sampai merugikan atau menyakiti calon lainnya itu lebih baik,” tuturnya.
Salah satu contohnya, sambung Arsya, bentuk ucapan berisi hinaan kepada calon lain secara terang-terangan atau dengan melalui tulisan seperti pamflet maupun banner berisi cacian, hinaan yang menyinggung atau mengganggu kamtibmas.
“Sudah ada pasalnya, kami harap itu tidak kami temukan dalam pilkades ini. Kami juga harapkan untuk tetap mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan serta tidak mengundang kerumunan karena juga ada pasal dengan kurungan 4 bulan 2 minggu kurungan,” ancam Arsya. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah