Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 15 Feb 2022 15:47 WIB

Satpol PP Amankan 4 Pasangan Selingkuh dan 5 Waria


					Satpol PP Amankan 4 Pasangan Selingkuh dan 5 Waria Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan rumah kos. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri, dan sejumlah waria.

Sasaran operasi satu hotel dan tiga tempat kos. Yakni, Hotel Paramita Jalan Prajurit Siaman, rumah kos Jalan Supriadi dan kos Jalan Merapi, Triwung Lor.

Dari hotel dan tempat kos itu, petugas berhasil mengamanakan empat pasangan buka suami istri dalam satu kamar. Selanjutnya, keempat pasangan tersebut digelandang ke Mako Satpol PP, Kota Probolinggo.

Tak berhenti di sini, razia yang digelar petugas satpol PP kemudinian menyasar sebuah lokasi tempat waria mangkal. Yakn, di dekat perlintasan kereta api (KA), Kelurahan Mangunharjo. Hasilnya lima waria yang sedang mangkal d amankan.

Melihat temannya diamankan, waria lain dan pria hidung belang yang hendak memakai jasa waria tersebut kabur setelah melihat kedatangan petugas. Selanjutnya lima waria tersebut digelandang ke Mako Satpol PP.

Kepala Dinas Satpol PP, Damkar dan Linmas Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, kegiatan yang digelar malam ini yakni operasi pekat bertepatan dengan Hari Valentine.

“Dari razia yang menyasar hotel dan tempat kos dan sekitar rel kelurahan Mangunharjo, kami berhasil mengamankan total empat pasang bukan suami istri, dan lima waria yang sedang mangkal, dan selanjutnya kami data,” ujarnya.

Dengan hasil ini, petugas akan terus melakukan operasi sehingga Kota Probolinggo bebas, dari segala tindak asusila yang biasa terjadi baik di kos, maupun di sejumlah hotel.

“Kita akan rutin melakukan operasi pekat ini, dengan sasaran tempat kos, dan hotel sehingga tempat tersebut tidak lagi di gunakan tempat asusila,” imbuhnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal