Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Kesehatan · 18 Feb 2022 17:49 WIB

Covid-19 Melonjak, SD-SMP di Kota Probolinggo PJJ dan PTM


					Covid-19 Melonjak, SD-SMP di Kota Probolinggo PJJ dan PTM Perbesar

Probolinggo – Meningkatnya pasien Covid 19 khususnya dari kalangan pelajar membuat Dinas Pendidik dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun pembelajaran tatap muka (PTM) tetap di berlakukan bagi siswa kelas 6 dan kelas 9.

Dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 421/ 427/ 425.103/2022 tentang pembelajaran tatap muka (PTM), dan pembelajaran jarak jauh (PJJ), disebutkan bahwa menindaklanjuti koordinasi dan evaluasi tim Satgas Covid 19, Kota Probolingo, maka Disdikbud mengeluarkan edaran berisi delapan poin.

Isinya, peserta didik kelas 1-5 SD dan kelas 7-8 SMP melaksanakan PJJ. Sementara, untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP tetap menggelar PTM terbatas.

“PTM bagi kelas 6 dan kelas 9 tetap digelar dengan kuota 50% dan dalam satu hari hanya ada satu shift saja pada masing-masing sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi.

Selain itu, dalam SE tersebut disebutkan tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah melakukan penjalanan dinas luar kota wajib melakukan swab di labkesda.

Selain itu, karena SMPN 6 digunakan tempat isolasi terpadu (isoter) maka temaga pendidik dan kependidikan diperbolehkan melaksanakan Work From Home (WFH) dengan mengajukan permohonan ke BKPSDM.

“Tim satgas Covid-19 dan Disdikbud akan melakukan pemantauan atau sidak sewaktu-waktu pelaksanaan PTM dalam menerapkan Prokes. Lembaga pendidikan yang tidak menerapkan prokes akan dikenakan sanksi,” imbuhnya.

Diketahui dari data Dinas Kesehatan P2KB, kamis (17/2/22) ada 324 kasus aktif, dan terkonfirmasi positif baru sebanyak 64 pasien dan 16 pasien sembuh. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Waspada! Januari-Oktober, 670 Warga Lumajang Terjangkit DBD

28 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Awas, 149 Orang di Lumajang Alami Gagal Ginjal Kronis

9 Oktober 2024 - 14:53 WIB

PT. KAI Daop 9 Buka Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Tersebar di 3 Kota

8 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Penderita TBC di Lumajang Capai 1.410 Orang, 72 Meninggal Dunia

27 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Pemkab Lumajang Gratiskan Vaksinasi Unggas

22 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Marak Kasus Bibir Sumbing, Mayoritas Penderita dari Kawasan Pesisir

17 Agustus 2024 - 19:05 WIB

Angka Kematian Ibu Hamil di Lumajang Menurun, Segini Jumlahnya

21 Juli 2024 - 17:02 WIB

Trending di Kesehatan