Probolinggo – Meningkatnya pasien Covid 19 khususnya dari kalangan pelajar membuat Dinas Pendidik dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun pembelajaran tatap muka (PTM) tetap di berlakukan bagi siswa kelas 6 dan kelas 9.
Dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 421/ 427/ 425.103/2022 tentang pembelajaran tatap muka (PTM), dan pembelajaran jarak jauh (PJJ), disebutkan bahwa menindaklanjuti koordinasi dan evaluasi tim Satgas Covid 19, Kota Probolingo, maka Disdikbud mengeluarkan edaran berisi delapan poin.
Isinya, peserta didik kelas 1-5 SD dan kelas 7-8 SMP melaksanakan PJJ. Sementara, untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP tetap menggelar PTM terbatas.
“PTM bagi kelas 6 dan kelas 9 tetap digelar dengan kuota 50% dan dalam satu hari hanya ada satu shift saja pada masing-masing sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi.
Selain itu, dalam SE tersebut disebutkan tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah melakukan penjalanan dinas luar kota wajib melakukan swab di labkesda.
Selain itu, karena SMPN 6 digunakan tempat isolasi terpadu (isoter) maka temaga pendidik dan kependidikan diperbolehkan melaksanakan Work From Home (WFH) dengan mengajukan permohonan ke BKPSDM.
“Tim satgas Covid-19 dan Disdikbud akan melakukan pemantauan atau sidak sewaktu-waktu pelaksanaan PTM dalam menerapkan Prokes. Lembaga pendidikan yang tidak menerapkan prokes akan dikenakan sanksi,” imbuhnya.
Diketahui dari data Dinas Kesehatan P2KB, kamis (17/2/22) ada 324 kasus aktif, dan terkonfirmasi positif baru sebanyak 64 pasien dan 16 pasien sembuh. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah