Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2022 17:19 WIB

Sehari Sita 6 Aset Tantri-Hasan, KPK Akan Segel Aset Lain


					Sehari Sita 6 Aset Tantri-Hasan, KPK Akan Segel Aset Lain Perbesar

PROBOLINGGO,- Sebanyak enam aset milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin disita penyidik dalam sehari, Sabtu (19/2/2022) pagi sampai sore. Seluruh aset yang disita berada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Sebanyak enam aset berupa tanah dan bangunan itu berada di tiga desa di tiga kecamatan. Yaitu di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, ada tiga tanah disegel KPK. Masing-masing tanah seluas 1,8 hektare yang masih dalam proses peralihan nama ke Hasan Aminuddin.

Kemudian di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, penyidik KPK itu menyita dua tanah kavling berdampingan dan hanya menaruh satu papan segel di tengah-tengah tanah tersebut. Diketahui tanah kavling tersebut atas nama Zulmi Noor Hasani, anak dari Hasan Aminuddin.

Terakhir, yaitu di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan penyidik antirasuah menyita tanah tepatnya di RT 001 RW 001, Dusun Kerto Utomo di Jalan dr. Saleh atau jalan menuju Rumah Sakit (RS) Graha Sehat. Tanah seluas 15×20 meter persegi itu diketahui atas nama Faradina.

Lalu di lokasi lainnya, KPK menyegel bangunan tanpa pagar dengan warna cat putih tulang di Perumahan Green Garden tepatnya di belakang kantor Federal International Finance (FIF) Group diketahui milik Zulmi Noor Hasani yang ditempati atau dikontrak warga.

“Ya mulai dari pagi sampai sore kami dampingi penyidik KPK memasang papan penyegelan dari Kecamatan Krejengan, lalu Besuk dan terakhir ini di Kecamatan Kraksaan. Penyegelan dilanjutkan hari Senin besok,” kata salah seorang pengawal dari Polres Probolinggo.

Kelanjutan penyitaan oleh penyidik KPK, ditanggapi pegiat antikorupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin. Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan data dan bersedia memberi informasi yang dibutuhkan KPK untuk penyegelan aset.

“Data sudah lengkap di kami, jadi jika dibutuhkan (penyidik KPK) kami 24 jam siap memberikan datanya. Semoga tidak hanya penyegelan aset saja yang dilakukan KPK jika bukti-bukti cukup tapi juga adanya penetapan tersangka baru,” ujar Samsudin, Minggu (20/2/2022). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal