Menu

Mode Gelap
Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2022 17:19 WIB

Sehari Sita 6 Aset Tantri-Hasan, KPK Akan Segel Aset Lain


					Sehari Sita 6 Aset Tantri-Hasan, KPK Akan Segel Aset Lain Perbesar

PROBOLINGGO,- Sebanyak enam aset milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin disita penyidik dalam sehari, Sabtu (19/2/2022) pagi sampai sore. Seluruh aset yang disita berada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Sebanyak enam aset berupa tanah dan bangunan itu berada di tiga desa di tiga kecamatan. Yaitu di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, ada tiga tanah disegel KPK. Masing-masing tanah seluas 1,8 hektare yang masih dalam proses peralihan nama ke Hasan Aminuddin.

Kemudian di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, penyidik KPK itu menyita dua tanah kavling berdampingan dan hanya menaruh satu papan segel di tengah-tengah tanah tersebut. Diketahui tanah kavling tersebut atas nama Zulmi Noor Hasani, anak dari Hasan Aminuddin.

Terakhir, yaitu di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan penyidik antirasuah menyita tanah tepatnya di RT 001 RW 001, Dusun Kerto Utomo di Jalan dr. Saleh atau jalan menuju Rumah Sakit (RS) Graha Sehat. Tanah seluas 15×20 meter persegi itu diketahui atas nama Faradina.

Lalu di lokasi lainnya, KPK menyegel bangunan tanpa pagar dengan warna cat putih tulang di Perumahan Green Garden tepatnya di belakang kantor Federal International Finance (FIF) Group diketahui milik Zulmi Noor Hasani yang ditempati atau dikontrak warga.

“Ya mulai dari pagi sampai sore kami dampingi penyidik KPK memasang papan penyegelan dari Kecamatan Krejengan, lalu Besuk dan terakhir ini di Kecamatan Kraksaan. Penyegelan dilanjutkan hari Senin besok,” kata salah seorang pengawal dari Polres Probolinggo.

Kelanjutan penyitaan oleh penyidik KPK, ditanggapi pegiat antikorupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin. Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan data dan bersedia memberi informasi yang dibutuhkan KPK untuk penyegelan aset.

“Data sudah lengkap di kami, jadi jika dibutuhkan (penyidik KPK) kami 24 jam siap memberikan datanya. Semoga tidak hanya penyegelan aset saja yang dilakukan KPK jika bukti-bukti cukup tapi juga adanya penetapan tersangka baru,” ujar Samsudin, Minggu (20/2/2022). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal