MARON,- Penyegelan ruang kelas Taman Kanak-kanan (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di RT 011 RW 003, Dusun Pekalen, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan Munawi, warga setempat, ditanggapi keluarganya. Pihak keluarga memastikan, kasus tersebut tidak ada unsur politik.
Anak Munawi, Bawon Santoso mengatakan, jika penyegelan empat ruang kelas dan satu ruang guru tersebut murni karena ketersinggungan orangtuanya.Sehingga, karena juga faktor usia, orangtuanya tersebut tidak bisa menahan emosi dan mengambil keputusan.
“Pertama saya sangat meminta maaf atas kejadian ini, dan juga mohon maklum karena bapak saya sudah sepuh dan ketika tersinggung langsung emosi dan tidak bisa memfilter. Jadi kami perwakilan keluarga minta maaf sebesar-besarnya,” kata Bawon, Senin (21/2/2022).
Ketersinggungan tersebut, menurut Bawon, lantaran pihak sekolah sering tidak menghubungi dan mengabari jika ada kegiatan apapun yang dilaksanakan sekolah baik bersifat formal atau non formal. Sehingga hal itu menjadi faktor penyebabnya.
“Kan memang sekolah itu dibangun ketika paman saya menjabat kepala desa di sana. Nah setelah pemimpin itu beralih ke orang lain, keluarga saya kurang dihargai. Ketika ada acara, keluarga saya tidak pernah diajak rembuk atau diajak duduk bareng,” ungkap Bawon.
Atas kejadian tersebut, sambung Bawon, dirinya mewakili keluarga besarnya meminta maaf dan berniat mengumpulkan seluruh wali murid di TK dan PAUD setempat untuk menjelaskan status tanah ke depannya. Agar, tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
“Jadi sekali lagi saya meminta maaf mewakili bapak saya yang sudah sepuh, kalau perihal politik murni tidak ada sangkut-pautnya. Kami dari keluarga juga ada rencana pembangunan gedung lain, sebagai bentuk terimakasih kepada tanah kelahiran,” ujar pria yang kembali terpilih sebagai Kades Karanggeger ini.
Sekadar informasi, video penyegelan kelas TK dan PAUD beredar di media sosial (medsos). Belakangan diketahui, penyegelan lembaga pendidikan ini terjadi di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Video berdurasi 30 detik tersebut menampilkan empat perempuan berseragam guru sedang asyik memberikan materi di hadapan puluhan siswa berseragam warna biru langit di depan gedung sekolah. Yang memantik perhatian, pintu kelas terlihat disegel kayu.
Namun tak berselang lama, polemik tersebut sudah mereda setelah pihak pemerintah desa serta kepolisian setempat mempertemukan kedua belah pihak. Dan kini, ruang sekolah tersebut sudah bisa digunakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lagi. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah