MARON,- Pemerintah Desa (Pemdes) Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo memastikan jika insiden penyegelan ruang kelas Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) setempat tidak terkait pemilihan kepala desa (pilkades).
Hal tersebut dipastikan setelah pihak desa beserta Polsek Maron, mendatangkan kedua belah pihak. Baik perwakilan sekolah dan Munawi, pemilik tanah, warga setempat untuk dimediasi. Akhirnya pemilik tanah mau membuka segel kelas.
PJ Kepala Desa (Kades) Maron Kidu, Sugianto mengatakan, memang pihaknya mengetahui isu yang tersebar, baik di masyarakat umum dan media sosial (sosial) jika penyegelan sebanyak empat ruang kelas dan satu ruang guru tersebut lantaran ada unsur politik atau masalah pilkades.
“Dan kami pastikan, setelah mempertemukan kedua belah pihak, baik pemilik tanah yang juga di situ dihadiri oleh keluarganya berserta pihak sekolah, yaitu guru dan kepala sekolahnya, itu murni bukan karena unsur Pilkades, tapi masalah pribadi,” kata Sugianto, Senin (21/2/2022).
Masalah pribadi tersebut, lanjut Sugianto, lantaran pemilik tanah sering tidak dihubungi ketika di sekolah yang terletak di Dusun Pekalen, RT 11 RW 003, Desa Maron Kidul melaksanakan kegiatan, baik sifatnya formal atau non formal.
“Jadi pemilik tanah tersinggung, sehingga alasan penyegelan itu dilatarbelakangi miskomunikasi antara pihak sekolah dan yang bersangkutan. Tapi alhamdulilah, sekarang permasalahannya sudah selesai dan hasil mediasi sudah membuka segelnya,” ungkap Sugianto.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Maron Iptu Samiran. Menurut ia, jika masalah tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan pilkades. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak termakan isu yang belum diketahui sumber kevalidannya.
“Kami pastikan tidak ada sangkut-pautnya dengan pilkades, lha wong untuk pilkades ini sudah kami laporkan jika di Kecamatan Maron aman dan kondusif. Ya masalahnya selain miskom juga karena faktor U (usia), tapi sudah beres semua,” tutur Samiran saat ditemui di ruangannya.
Sekadar informasi, video penyegelan kelas Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) beredar di media sosial (medsos). Belakangan diketahui, penyegelan lembaga pendidikan ini terjadi di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Video berdurasi 30 detik tersebut menampilkan empat perempuan berseragam guru sedang asyik memberikan materi di hadapan puluhan siswa berseragam warna biru langit di depan gedung sekolah. Yang memantik perhatian, pintu kelas terlihat disegel kayu. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah