Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2022 20:11 WIB

Belasan Pengedar Narkoba-okerbaya Diringkus Polisi, Sasarannya Pelajar


					Belasan Pengedar Narkoba-okerbaya Diringkus Polisi, Sasarannya Pelajar Perbesar

Kraksaan,- Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Probolinggo meringkus belasan orang yang disangkakan sebagai pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Mereka ditangkap dalam sejumlah penggerebekan sepanjang tahun 2022.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sejak 1 Januari sampai pekan ketiga Februari 2022 ini, pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan okerbaya dan narkoba.

Rinciannya, 8 kasus merupakan narkotika dan okerbaya, 6 kasus sisanya adalah pelanggaran di bidang farmasi. Dalam ungkap kasus ini, sebanyak 18 tersangka berhasil ditangkap.

“Ada 12 orang tersangdung kasus narkotika dan 6 orang dalam kasus farmasi,” ungkap Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Selasa (22/2/22).

Arsya melanjutkan, dalam ungkap kasus ini pihaknya mengantongi barang bukti berupa 32,53 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 21.494 butir pil koplo.

“Para pemakai pelaku penyalahgunaan pil koplo ini mayoritas pemuda yang berusia di bawah 26 tahun,” perwira asal Aceh ini menegaskan.

Menurutnya, pemberantasan bisnis pil koplo saat ini menjadi salah satu konsentrasinya dalam menumpas setiap bentuk kejahatan. Ia menilai, generasi bangsa akan hancur jika peredaran okerbaya dibiarkan.

Apalagi, sambungnya, sasaran okerbaya ini sangat mudah, yakni para remaja dan pelajar. Sekali konsumsi, pelaku butuh sedikitnya 10 butir koplo.

“Dengan barang bukti yang sudah diamankan itu, artinya Satreskoba sudah menyelamatkan 2.149 generasi muda di Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Arsya mengimbau, semua pihak saling bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba dan okerbaya. Peran orang tua dan lingkungan, menurut Arsya, amat dominan dalam mencegah peredaran narkoba dan okerbaya di kalangan remaja.

“Harapan saya mari bersama-sama melindung generasi kita demi kemajuan generasi muda kita, ” pungkas dia. (*) 

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal