Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2022 20:11 WIB

Belasan Pengedar Narkoba-okerbaya Diringkus Polisi, Sasarannya Pelajar


					Belasan Pengedar Narkoba-okerbaya Diringkus Polisi, Sasarannya Pelajar Perbesar

Kraksaan,- Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Probolinggo meringkus belasan orang yang disangkakan sebagai pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Mereka ditangkap dalam sejumlah penggerebekan sepanjang tahun 2022.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sejak 1 Januari sampai pekan ketiga Februari 2022 ini, pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan okerbaya dan narkoba.

Rinciannya, 8 kasus merupakan narkotika dan okerbaya, 6 kasus sisanya adalah pelanggaran di bidang farmasi. Dalam ungkap kasus ini, sebanyak 18 tersangka berhasil ditangkap.

“Ada 12 orang tersangdung kasus narkotika dan 6 orang dalam kasus farmasi,” ungkap Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Selasa (22/2/22).

Arsya melanjutkan, dalam ungkap kasus ini pihaknya mengantongi barang bukti berupa 32,53 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 21.494 butir pil koplo.

“Para pemakai pelaku penyalahgunaan pil koplo ini mayoritas pemuda yang berusia di bawah 26 tahun,” perwira asal Aceh ini menegaskan.

Menurutnya, pemberantasan bisnis pil koplo saat ini menjadi salah satu konsentrasinya dalam menumpas setiap bentuk kejahatan. Ia menilai, generasi bangsa akan hancur jika peredaran okerbaya dibiarkan.

Apalagi, sambungnya, sasaran okerbaya ini sangat mudah, yakni para remaja dan pelajar. Sekali konsumsi, pelaku butuh sedikitnya 10 butir koplo.

“Dengan barang bukti yang sudah diamankan itu, artinya Satreskoba sudah menyelamatkan 2.149 generasi muda di Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Arsya mengimbau, semua pihak saling bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba dan okerbaya. Peran orang tua dan lingkungan, menurut Arsya, amat dominan dalam mencegah peredaran narkoba dan okerbaya di kalangan remaja.

“Harapan saya mari bersama-sama melindung generasi kita demi kemajuan generasi muda kita, ” pungkas dia. (*) 

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal