Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Peristiwa · 26 Feb 2022 17:59 WIB

Seminggu, Satlantas Polresta Tindak 50 Truk ODOL


					Seminggu, Satlantas Polresta Tindak 50 Truk ODOL Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo Kota (Polresta) mulai menindak truk over dimensi dan over load (ODOL) yang melintas di Kota Probolinggo. Demi menegakkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini, Satlantas berhasil menindak puluhan truk ODOL.

Salah satu upaya Satlantas Polres Probolinggo Kota dalam penindakan truk ODOL yakni dengan cara hunting system. Apalagi letak Kota Probolinggo di antara Surabaya-Bali yang sering dilewati truk-truk pengangkut barang.

Salah satu lokasi penindakan petugas yakni di Traffic Light Ketapang, yang merupakan persimpangan menuju arah Kota Lumajang, dan Kota Situbondo. Hasilnya, sejumlah truk ODOL yang melintas kemudian ditindak.

“Selama seminggu petugas telah menindak 50 lebih truk dengan over dimensi dan over load yang melintas, sebagai upaya penegakan pasal 277 dan pasal 307, Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Kasat Lantas Polresta, AKP Roni Faslah, Sabtu (26/2/2022).

Selain mengacu pada undang-undang, penindakan truk ODOL ini karena banyak terjadi kecelakaan yang diakibatkan truk ODOL. Di mana truk ODOL ini kesulitan bermanuver optimal, khususnya saat di tikungan tajam.

Selain itu, truk ODOL ini dengan muatan atau tonase berlebih juga mengakibatkan jalan rusak. Sehingga banyak jalan yang dilewati truk ODOL ini mengalami kerusakan.

“Kami berharap kepada pengusaha truk, serta pemilik muatan agar mengerti dan tidak memuat barang melebihi kapasitas, karena tindakan pre-emtif dan preventif telah kami lakukan, sehingga pengguna jalan lain merasa nyaman,” kata mantan Kanit PJR Jatim 2 Polda Jatim itu.


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa