Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Peristiwa · 26 Feb 2022 17:59 WIB

Seminggu, Satlantas Polresta Tindak 50 Truk ODOL


					Seminggu, Satlantas Polresta Tindak 50 Truk ODOL Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo Kota (Polresta) mulai menindak truk over dimensi dan over load (ODOL) yang melintas di Kota Probolinggo. Demi menegakkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini, Satlantas berhasil menindak puluhan truk ODOL.

Salah satu upaya Satlantas Polres Probolinggo Kota dalam penindakan truk ODOL yakni dengan cara hunting system. Apalagi letak Kota Probolinggo di antara Surabaya-Bali yang sering dilewati truk-truk pengangkut barang.

Salah satu lokasi penindakan petugas yakni di Traffic Light Ketapang, yang merupakan persimpangan menuju arah Kota Lumajang, dan Kota Situbondo. Hasilnya, sejumlah truk ODOL yang melintas kemudian ditindak.

“Selama seminggu petugas telah menindak 50 lebih truk dengan over dimensi dan over load yang melintas, sebagai upaya penegakan pasal 277 dan pasal 307, Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Kasat Lantas Polresta, AKP Roni Faslah, Sabtu (26/2/2022).

Selain mengacu pada undang-undang, penindakan truk ODOL ini karena banyak terjadi kecelakaan yang diakibatkan truk ODOL. Di mana truk ODOL ini kesulitan bermanuver optimal, khususnya saat di tikungan tajam.

Selain itu, truk ODOL ini dengan muatan atau tonase berlebih juga mengakibatkan jalan rusak. Sehingga banyak jalan yang dilewati truk ODOL ini mengalami kerusakan.

“Kami berharap kepada pengusaha truk, serta pemilik muatan agar mengerti dan tidak memuat barang melebihi kapasitas, karena tindakan pre-emtif dan preventif telah kami lakukan, sehingga pengguna jalan lain merasa nyaman,” kata mantan Kanit PJR Jatim 2 Polda Jatim itu.


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas

8 April 2025 - 17:37 WIB

Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

8 April 2025 - 15:40 WIB

Elpiji di Depot Kebuli Tarim Kota Pasuruan Meledak, Empat Karyawan Alami Luka Bakar

8 April 2025 - 14:39 WIB

Hendak Selamatkan Anak, Pria di Jember Justru Tergulung Ombak

7 April 2025 - 20:23 WIB

Paman dan Keponakan Hilang Terseret Ombak di Pantai Bambang

7 April 2025 - 20:12 WIB

Diduga Efek Obat Kuat, Pria asal Probolinggo Kejang lalu Tewas di Warung Remang-remang Pasar Baru Ngopak

7 April 2025 - 14:47 WIB

Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

3 April 2025 - 10:32 WIB

Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

2 April 2025 - 18:46 WIB

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Trending di Peristiwa