Probolinggo – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya, Polres Probolinggo dan Polsek Leces membongkar makam Mujiono (60), warga Desa Clarak, Selasa siang (1/3/2022). Hal itu atas permintaan keluarga yang menduga korban tewas akibat dianiaya oleh sejumlah pendukung salah satu calon kepala desa (cakades).
Pembongkaran makam dilakukan Selasa sekitar pukul 10.00 di pemakaman umum Desa Clarak. Dilakukan secara tertutup, polisi memasang garis polisi dengan radius 50 meter dari makam yang dibongkar. Tidak hanya itu, untuk mensterilkan lokasi dari warga, petugas dari samapta berjaga di tiga lokasi garis polisi.
Saudara Mujiono, Sanusi (70) mengatakan, dari informasi yang ia terima, korban pada Kamis (17/2/2022) sore lalu menjadi korban penganiyayaan. Pelaku penganiayaan sejumlah orang dan setelah mengaianaya meminta maaf.
“Dua hari setelah penganiayaan tersebut, Sabtu sore, korban meninggal di rumahnya. Setelah korban dimakamkan, barulah keluarga melaporkan ke pihak kepolisian sebab korban meninggal diduga karena penganiayaan,” ujarnya.
Sementara, Kanit Pidum Reskrim Polres Probolinggo, Ipda Andre Fauzan mengatakan, Selasa hari ini polisi memeriksa jasad korban. Karena kondisi mayat sudah 10 hari maka pemeriksaan dilakukan di tempat (di pemakaman).
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Forensik Biddokes yakni untuk memastikan apakah korban meninggal karena penganiayaan atau bukan. Selain pemeriksaan terhadap jenazah korban, sampai sejauh ini kami telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya keluarga korban,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah