Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 1 Mar 2022 17:34 WIB

Diduga Meninggal Karena Dianiaya, Makam Korban Dibongkar


					Diduga Meninggal Karena Dianiaya, Makam Korban Dibongkar Perbesar

Probolinggo – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya, Polres Probolinggo dan Polsek Leces membongkar makam Mujiono (60), warga Desa Clarak, Selasa siang (1/3/2022). Hal itu atas permintaan keluarga yang menduga korban tewas akibat dianiaya oleh sejumlah pendukung salah satu calon kepala desa (cakades).

Pembongkaran makam dilakukan Selasa sekitar pukul 10.00 di pemakaman umum Desa Clarak. Dilakukan secara tertutup, polisi memasang garis polisi dengan radius 50 meter dari makam yang dibongkar. Tidak hanya itu, untuk mensterilkan lokasi dari warga, petugas dari samapta berjaga di tiga lokasi garis polisi.

Saudara Mujiono, Sanusi (70) mengatakan, dari informasi yang ia terima, korban pada Kamis (17/2/2022) sore lalu menjadi korban penganiyayaan. Pelaku penganiayaan sejumlah orang dan setelah mengaianaya meminta maaf.

“Dua hari setelah penganiayaan tersebut, Sabtu sore, korban meninggal di rumahnya. Setelah korban dimakamkan, barulah keluarga melaporkan ke pihak kepolisian sebab korban meninggal diduga karena penganiayaan,” ujarnya.

Sementara, Kanit Pidum Reskrim Polres Probolinggo, Ipda Andre Fauzan mengatakan, Selasa hari ini polisi memeriksa jasad korban. Karena kondisi mayat sudah 10 hari maka pemeriksaan dilakukan di tempat (di pemakaman).

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Forensik Biddokes yakni untuk memastikan apakah korban meninggal karena penganiayaan atau bukan. Selain pemeriksaan terhadap jenazah korban, sampai sejauh ini kami telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya keluarga korban,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal