KRAKSAAN,- Warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ngeluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (1/3/2022) siang. Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi.
Salah satu perwakilan warga Binor, Sumrawi mengatakan, kedatangan warga ke Kejari Kabupaten Probolinggo mempertanyakan laporan pegiat antikorupsi Oktober lalu. Yakni, dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Binor, Hostifawati.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, menurut Sumrawi, berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Binor periode 2019-2022. Saat itu Hostifawati masih menjabat Kades Binor.
“Kami hanya ingin menanyakan kasus penyelewengan dana desa yang sempat dilaporkan kepada pihak kejaksaan oleh pegiat antikorupsi, sekitar Oktober lalu, sebab sampai saat ini belum ada kejelasan dan titik terangnya,” kata Sumrawi saat ditemui di kantor kejaksaan.
Kedatangannya bersama warga lainnya, kata Sumrawi, meminta agar proses hukum dugaan korupsi tersebut segera dilakukan. Sebab, banyak warga beranggapan laporan tersebut hanya isu belaka, sehingga dianggap mencemarkan nama baik mantan kades setempat.
“Dari belum adanya kejelasan tindak lanjutnya kasus tersebut, mantan kades itu yang sekarang kembali terpilih melaporkan warganya sendiri ke Polres Probolinggo atas kasus pencemaran nama baik. Oleh karena itu kami harap kejaksaan segera memproses kasus ini,” ungkap Sumrawi.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyo membenarkan jika memang ada laporan oleh pegiat antikorupsi atas dugaan kasus korupsi mantan Kades Binor. Tapi, sebelum memproses laporannya tersebut tentunya harus ditelaah terlebih dahulu.
“Pada intinya, memang benar tadi ada warga yang ke sini, melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Memang untuk laporannya sudah kami terima di akhir tahun lalu, tapi untuk proses tentunya selain mentelaah dulu juga berkasnya antre,” tutur Yuni. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah