Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 2 Mar 2022 17:51 WIB

Viral Video Pembongkaran Musholla Gegara Pilkades, Polisi: Hoaks


					Viral Video Pembongkaran Musholla Gegara Pilkades, Polisi: Hoaks Perbesar

Kotaanyar,- Sebuah video yang merekam pembongkaran musholla viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, disebutkan bahwa tempat ibadah itu dibongkar gegara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dalam video berdurasi 40 detik itu, terlihat sejumlah orang sedang membongkar bagian depan musholla. Belakangan diketahui, pembongkaran itu terjadi di Dusun Kabuaran RT 30 RW 09, Desa / Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/3/22).

Dalam vidio yang diposting oleh akun ‘Dewa Angak’ di grup facebook (FB) Suara Kota Anyar itu, juga terdengar suara si perekam yang menyebutkan bahwa musholla dibongkar lantaran konflik Pilkades.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumarsono mengatakan, pembongkaran musholla merupakan inisiatif dari pemilik musholla. Alasannya, karena pemilik musholla tidak mempunyai akses menuju tempat ibadah yang dimilikinya.

“Terkait video yang beredar, itu hoaks, kami sudah klarifikasi dengan pihak terkait. Sudah dipastikan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pilkades yang baru saja usai,” kata Agus, Rabu (2/3/22), saat ditemui PANTURA7.com.

Pemilik musholla, Muzakkar (58) mengakui bahwa pembongkaran tempat imam musholla memang atas inisiatifnya sendiri. Ia menjelaskan, selama ini akses ke musholla tertutup oleh tempat imam musholla sehingga menyulitkan warga untuk beribadah.

“Saya tidak tahu apa-apa. Kemarin, tiba-tiba anggota Polsek Kotaanyar dateng ke rumah tanya video itu. Sayakan tidak faham, itu hoaks,” ungkapnya.

Ditegaskan Muzakkar, bagian depan musholla dibongkar untuk membuka akses bagi warga sekitar. “Agar warga yang hendak salat berjama’ah di musholla ini aksesnya lebih mudah,” ia menegaskan. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan