Menu

Mode Gelap
Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2)

Pemerintahan · 4 Mar 2022 14:00 WIB

Diundang Walikota, Aliansi LSM Tak Datang


					Diundang Walikota, Aliansi LSM Tak Datang Perbesar

Probolinggo – Pemberhentian 128 karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh kini memasuki babak baru. Pada Jumat pagi (4/2/22), Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengundang Aliansi LSM untuk menginformasikan oknum penerima pungutan. Namun dalam pertemuan tersebut, tak satu pun LSM datang.

Pertemuan tersebut digelar di Puri Manggala Bhakti, Pemkot Probolinggo. Selain walikota, pertemuan tersebut dihadiri Inspektorat Kota Probolinggo, Kabag Hukum, dan Plt. Dirut RSUD dr. Mohamad Saleh.

Sejatinya acara pertemuan tersebut dimiulai pukul 08.00. Namun hingga pukul 09.00, tidak ada satu pun LSM yang hadir dalam pertemuan tersebut. Meski tak hadir, Walikota Probolinggo tetap memulai acara pertemuan.

“Pertemuan ini digelar untuk merespon surat terbuka yang dikirim ke presiden dengan 21 tembusan. Juga untuk membongkar dan mengetahui apa yang disebut di surat terbuka tentang adanya oknum di RSUD dr. Mohamad Saleh terkait adanya penarikan. Sehingga oknum tersebut dapat segera diperiksa dan diberi sanksi” ujar walikota.

Namun, hingga pukul 10.00, Aliansi LSM Kota Probolinggo yang di undang tidak datang. Malah, mereka mengirim surat kepada walikota.

Dalam surat yang dibacakan walikota, Aliansi LSM menyatakan, berterima kasih atas undangannya tetapi mereka tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut.

Mereka berprinsip, biarlah aparat penegak hukum yang menyelidiki, dan menyelesaikan kasus ini.

“Jika memang tidak mau berbicara, kita meminta Aliansi LSM yang telah membuat surat terbuka ini, untuk dapat menyerahkan nama oknum tersebut melalui tertulis dan kemudian diserahkan ke kami. Hal ini tak lain untuk mengetahui siapa oknum tersebut,” imbuh walikota.

Sebelumnya, Rabu (2/3/22) lalu Aliansi LSM Kota Probolinggo bersama puluhan eks karyawan RSUD yang diberhentikan melakukan demo di depan kantor DPRD Kota Probolinggo. Mereka meminta Ketua DPRD Kota Probolinggo menandatangani rekomendasi Komisi 3. Salah satu rekomendasinya, meminta eks karyawan untuk dipekerjakan kembali.

Dari demo itulah, muncul surat terbuka yang mana, 128 eks-karyawan tersebut mengaku, untuk masuk bekerja di RSUD dr. Mohamaf Saleh dipungut uang pelicin Rp30 hingga 50 juta oleh oknum. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan