Menu

Mode Gelap
Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

Hukum & Kriminal · 7 Mar 2022 14:58 WIB

Congkel Kotak Amal Musalla, Duda di Sidoarjo Babak Belur


					Congkel Kotak Amal Musalla, Duda di Sidoarjo Babak Belur Perbesar

Sidoarjo,- Nahas dialami Mohammad Hariyanto (42) warga Dusun Kalak Rt13/04 Desa Pagerwojo Buduran Sidoarjo, yang babak belur dihajar massa. Ia dimassa setelah tertangkap saat mencuri kotak amal di Musala Al Amin di Dusun Jatisari RT 02/03 Desa Jatikalang Kecamatan Krian, Minggu (6/3/22).

Pria berstatus duda tersebut diketahui datang ke musala Al Amin dengan mengendarai Honda Scoopy warna hitam saat menjelang Maghrib.

“Pelaku datang ke musala sekitar pukul 17.00 WIB,” ungkap Anto, salah satu warga.

Sepintas, lanjut Anto, pelaku yang mengenakan helm biru lengan panjang tersebut tidak nampak mencurigakan.

“Ketika itu suasananya sedang sepi, jamaah belum ada yang berangkat ke Musala,” ucapnya menceritakan.

Nah, saat suasana sepi itulah pelaku mulai berusaha mencongkel kotak amal yang berada di musala. Ketika pelaku beraksi itulah, ketua RT setempat, Sandi dan tetangganya,Irpan, datang ke musala untuk salah berjamaah.

“Pak Irpan mengetahui pelaku sedang berusaha mencongkel kotak amal, kemudian langsung berusaha menangkapnya,” ujar Anto.

Saat tertangkap itulah, warga beramai-ramai mendatangi musala lalu beramai-ramai mendaratkan pukulan ke pelaku. Bahkan motor pelaku yang berada di luar area musala menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung petugas dari Polsek Krian segera datang menyelamatkan pelaku dari amukan massa. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Krian.

“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,”ul ungkap salah satu petugas di Polsek Krian. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal