Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Pemerintahan · 7 Mar 2022 16:07 WIB

Hitung Ulang Pilkades Pajurangan Diadukan ke DPRD


					Hitung Ulang Pilkades Pajurangan Diadukan ke DPRD Perbesar

GENDING,- Permintaan penghitungan ulang perolehan surat suara oleh Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Nanik Sriwahyuni masih berlanjut. Bahkan hal tersebut sampai dibahas di gedung DPRD setempat.

Hal itu setelah Nanik Sriwahyuni dan sejumlah warga mendatangi DPRD, Senin (7/3/2022). Tampak hadir sejumlah pejabat dari Panitia Kabupaten (Pankab) maupun pihak Kecamatan Gending.

Kuasa Khusus Nanik Sriwahyuni, Mustofa mengatakan, ada tiha permasalahan atau indikasi yang membuat pihaknya mengusulkan hitung ulang perolehan suara Pilkades di Desa Pajurangan. Meskipun, sebelumnya sudah dibahas di Kantor Bupati Probolinggo.
Tiga poin tersebut yakni, selama proses penghitungan suara digelar tertutup oleh Panitia Pemilihan (Panlih), kemudian dugaan surat suara hilang beserta dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah umur dan terakhir para saksi tidak mendapatkan Berkas Acara (BA).

“Oleh karena itu kami datang ke sini (DPRD) untuk meminta agar di Desa Pajurangan ini dihitung ulang. Karena hal ini juga bagian dari aturan sebelum 30 hari pasca Pilkades boleh untuk mengajukan keberatan,” kata Mustofa saat ditemui di Ruang Banggar Banmus.

Kedatangan warga Desa Pajurangan disambut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Sumarmi. Ia mengatakan, permasalahan yang terjadi di Desa Pajurangan agar segera diselesaikan, mengingat untuk pelantikan kepala desa (kades) terpilih sudah dekat.

“Jadi saya minta tolong, untuk Panitia Kabupaten agar segera dibahas untuk permasalahan di Desa Pajurangan ini. Oleh karena itu pertemuan hari kami libatkan langsung dari pemerintah dan pihak kecamatan agar segera ditindaklanjuti,” ujar perempuan berkacamata ini.

Menanggapi hal itu, Perancang Perundang-undangan Bagian Hukum Pemkab Probolinggo Adi Catur, menyampaikan, jika untuk penghitungan ulang di Desa Pajurangan akan segera dibahas dengan Panitia Kabupaten dalam waktu dekat.

“Kalau untuk nanti apakah akan mengganggu pelantikan calon terpilih di Desa Pajurangan itu masih belum bisa kami pastikan, tapi Kalau untuk proses pelantikan ya tetap berjalan. Intinya kalau di Desa Pajurangan menunggu pembahasan dengan pihak Pankab,” tutur Adi.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Trending di Pemerintahan