GENDING,- Permintaan penghitungan ulang perolehan surat suara oleh Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Nanik Sriwahyuni masih berlanjut. Bahkan hal tersebut sampai dibahas di gedung DPRD setempat.
Hal itu setelah Nanik Sriwahyuni dan sejumlah warga mendatangi DPRD, Senin (7/3/2022). Tampak hadir sejumlah pejabat dari Panitia Kabupaten (Pankab) maupun pihak Kecamatan Gending.
Kuasa Khusus Nanik Sriwahyuni, Mustofa mengatakan, ada tiha permasalahan atau indikasi yang membuat pihaknya mengusulkan hitung ulang perolehan suara Pilkades di Desa Pajurangan. Meskipun, sebelumnya sudah dibahas di Kantor Bupati Probolinggo.
Tiga poin tersebut yakni, selama proses penghitungan suara digelar tertutup oleh Panitia Pemilihan (Panlih), kemudian dugaan surat suara hilang beserta dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah umur dan terakhir para saksi tidak mendapatkan Berkas Acara (BA).
“Oleh karena itu kami datang ke sini (DPRD) untuk meminta agar di Desa Pajurangan ini dihitung ulang. Karena hal ini juga bagian dari aturan sebelum 30 hari pasca Pilkades boleh untuk mengajukan keberatan,” kata Mustofa saat ditemui di Ruang Banggar Banmus.
Kedatangan warga Desa Pajurangan disambut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Sumarmi. Ia mengatakan, permasalahan yang terjadi di Desa Pajurangan agar segera diselesaikan, mengingat untuk pelantikan kepala desa (kades) terpilih sudah dekat.
“Jadi saya minta tolong, untuk Panitia Kabupaten agar segera dibahas untuk permasalahan di Desa Pajurangan ini. Oleh karena itu pertemuan hari kami libatkan langsung dari pemerintah dan pihak kecamatan agar segera ditindaklanjuti,” ujar perempuan berkacamata ini.
Menanggapi hal itu, Perancang Perundang-undangan Bagian Hukum Pemkab Probolinggo Adi Catur, menyampaikan, jika untuk penghitungan ulang di Desa Pajurangan akan segera dibahas dengan Panitia Kabupaten dalam waktu dekat.
“Kalau untuk nanti apakah akan mengganggu pelantikan calon terpilih di Desa Pajurangan itu masih belum bisa kami pastikan, tapi Kalau untuk proses pelantikan ya tetap berjalan. Intinya kalau di Desa Pajurangan menunggu pembahasan dengan pihak Pankab,” tutur Adi.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah