Menu

Mode Gelap
Tragis! Pria di Jenggawah Jember Akhiri Hidup dengan Gorok Leher Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

Hukum & Kriminal · 7 Mar 2022 18:42 WIB

Simpan SS di Kaca Spion dan Korden, Warga Pasuruan Dibekuk


					Simpan SS di Kaca Spion dan Korden, Warga Pasuruan Dibekuk Perbesar

PAKUNIRAN,- Satreskoba Polres Probolinggo dan Polsek Pakuniran meringkus Ahmad Hoiruddin (27) warga Dusun Wringin, RT/RW 003, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/3/2022) sore. Ia diringkus karena diduga mengedarkan sabu-sabu (SS).

Informasi yang diperoleh, tersangka diringkus sekitar pukul 16.00 WIB saat hendak mengantar SS di Kecamatan Pakuniran. Pelaku sempat mau melarikan diri setelah pihak kepolisian menemukan barang terlarang yang dibawanya.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sudaryanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika Polsek Pakuniran mendapat laporan dari masyarakat terkait warga yang gerak-geriknya mencurigakan. Sehingga petugas langsung menindaklanjuti.

“Kecurigaan warga, pelaku bukan warga Kecamatan Pakuniran, sehingga akhirnya dilaporkan ke Polsek. Dari laporan itulah kemudian petugas tidak menaruh curiga saat awal diberhentikan, tapi saat hendak digeledah barulah ada sedikit perlawanan,” kata Sudaryanto, Senin (7/3/2022).

Dari penggeledahan itulah, lanjut Sudaryanto, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa SS seberat 0,18 gram yang disimpan di lubang kaca spion sebelah kiri sepeda motornya. Pelaku, kemudian dibawa ke Mapolsek Pakuniran beserta BB-nya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang mengaku hendak mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pakuniran. Dari interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang terlarang lainnya di rumahnya dan sudah kami kembangkan,” ungkap Sudaryanto.

Dari hasil pengembangan itulah, menurut pria kelahiran Kabupaten Sampang ini, ditemukan lima paket SS lainnya beserta timbangan listrik yang disimpan di korden rumah pelaku. Saat ini, semua barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Probolinggo.

“Malam harinya langsung kami kembangkan dengan mendatangi rumahnya dan memang benar, barang lainnya kami temukan, yang disimpan di lubang penyangga korden kamarnya,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Sampang ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal