Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Berita Pantura · 10 Mar 2022 17:14 WIB

Era Medsos, Guru Gandeng Polisi Antispasi Kenakalan Pelajar


					Era Medsos, Guru Gandeng Polisi Antispasi Kenakalan Pelajar Perbesar

KRAKSAAN,- Akhir-akhir ini, banyak guru di wilayah Kota Kraksaan mengaku resah terkait pengaruh media sosial (medsos) yang memicu kenakalan pelajar. Hal tersebut kemudian banyak laporan keluhan masuk ke Mapolsek Kraksaan.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, akhir-akhir ini memang banyak guru mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mengeluh dan melaporkan tentang perilaku anak didiknya di luar sekolah.

Perilaku yang dikeluhkan guru-guru, menurut dia, sudah di luar kendali dari batas-batas kenakalan remaja. Di antaranya, perundungan (bullying) sesama teman, berkelahi, melawan guru, sampai penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang pil koplo dan minuman keras.

“Karena tidak mau berkepanjangan, keresahan dan keluhan guru-guru ini kami tampung dan langsung kami lakukan pendekatan kepada siswa-siswi di sekolah sekita Kota Kraksaan. Kami lakukan pendekatan bersifat persuasif,” kata Sujianto, Kamis (10/3/2022).

Tujuannya, lanjut Sujianto, agar pelajar mengerti pelanggaran yang nantinya bisa menyebabkan mereka berurusan dengan kepolisian lantaran sudah melanggar undang-undang. Sehingga, nantinya para pelajar bisa berfikir dua kali sebelum berbuat.

“Setelah kami melakukan pendekatan persuasif, ternyata semua perubahan perilaku pelajar rata-rata penyebabnya karena faktor media sosial, sehingga dari pengaruh medsos oleh mereka diterapkan di kehidupan pribadinya tanpa mengetahui dampaknya,” katanya.
Sementara itu, Zainul Hasan, guru di Pesantren Syech Abdul Qodir Al-Jailani, Desa Rangkang mengatakan, untuk mengantisipasi kenakalan pelajar perlu keterlibatan kepolisian sebagai penegak hukum. Setidaknya, pelajar bisa membedakan pelanggaran.

“Kalau hanya kami yang membimbing mungkin hanya diikuti ketika berada di sekolah saja. Lain lagi ketika polisi turun tangan, setidaknya minimal murid-murid bisa mengetahui mana perbuatan yang melanggar hukum atau tidak,” ungkap pria asal Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura