Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 13 Mar 2022 15:04 WIB

KH. Miftachul Akhyar Mundur dari MUI, Kiai Mutawakkil; Masih Diperlukan Umat


					KH. Miftachul Akhyar Mundur dari MUI, Kiai Mutawakkil; Masih Diperlukan Umat Perbesar

Probolinggo,- KH. Miftachul Akhyar menyatakan mundur sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama’ Indonesia (MUI). Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur (Jatim) pun membuat surat Nota Keberatan yang diterbitkan Sabtu (12/3/2022) kemarin.

Melalui Nota Keberatan dengan nomor :A-13/DP-P/III/2022 tersebut, disampaikan bahwa MUI Jatim tidak setuju KH. Miftachul Akhyar mengundurkan diri sebagai Ketua Umum MUI. Berbagai pertimbangan melatarbelakangi keberatan ini.

Selain Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya, juga ada pertimbangan lainnya.

“Aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, Minggu, (13/2/2022).

Selain itu, sambung Pengasuh Pesantren Zainul Hasan (PZH) Genggong Probolinggo ini, kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara jadi pertimbangan agar KH. Miftachul Akhyar tidak jadi mundur.

“MUI masih memerlukan sosok KH. Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum, yang mumpuni, mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa,” ungkap mantan Ketua PWNU Jawa Timur ini.

Seperti dikutip dari Kompas.com, pernyataan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI dinyatakan ketika Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu memberikan pengarahan dalam rapat gabungan di salah satu kampus di Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/22) lalu.

Banyak pihak menyebut jika pernyataan mundur kiai kelahiran 30 Juni 1953, di Kediri, Jawa Timur itu, lantaran ia ingin memfokuskan diri di Nahdlatul Ulama (NU). (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan